Connect with us


Bontang

Gak Kuat Jualan Bakso di Bontang, Nekat Curi Motor

Published

on

Bekesah.co – Polres Bontang melalui Polsek Bontang Selatan mengamankan dua pelaku pencurian bermotor (curanmor) di Kota Bontang berinisial DP alias Kancil (30) dan AS (38), Jumat (21/2/2020).

Penangkapan dua sekawan asal Lampung itu dilakukan di Jalan Pattimura, Kelurahan Raja Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan. Jajaran Polsek Bontang bekerjasama dengan Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang dalam operasi ini.

Dalam pers rilis Polres Bontang, penangkapan berawal dari laporan korban yang kehilangan Honda Beat bernomor polisi LKT 3155 QB pada Minggu pekan lalu. Dalam keterangan korban, motornya raib di parkiran usai menunaikan salat subuh di Masjid Al-Muhajirin Bukit Indah.

Advertisement

Rekaman CCTV sempat merekam aksi seseorang yang tak dikenal membawa lari motor korban.  Akibat kejadian tersebut pelapor atau korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 17,4 juta.

Kedua pelaku itu mengaku ini kali pertama mereka melakukan aksi pencurian. AS berdalih aksi nekat itu dilatarbelakangi kekurangan biaya untuk berangkat ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Untuk ongkos ke Banjarmasin, Pak. Ada kerjaan di sana,” ungkap AS dalam konferensi pers Polres Bontang, Senin (24/2/2020).

Warga Lampung yang baru tinggal di Bontang selama satu bulan ini diimingi oleh temannya untuk bekerja sebagai penjual bakso keliling. Namun, pekerjaan itu membuatnya tidak nyaman, dengan alasan tidak kuat melakukan pekerjaan tersebut.

Advertisement

Akibat kejahatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 UU KUHP. Hingga kini, kepolisian masih mendalami kemungkinan kedua pelaku masuk sindikat pencurian motor maupun tidak. (*)

Penulis: Maimunah Afiah

Advertisement