Connect with us

Bontang

DPRD Bontang Ngambek Lagi Ada Pejabat Absen Rapat

Published

on

BEKESAH.co – Lagi-lagi anggota DPRD Bontang dibuat kecewa oleh pejabat daerah, gara-gara mangkir dari pertemuan yang sudah diagendakan pada Senin (24/02/2020) kemarin.

Hal itu membuat pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) mandek, karena tidak ada satu pun perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan dengan Raperda itu hadir.

“Harusnya perlu sinergitas antara dua pihak. Jangan seakan-akan hanya DPRD yang bersemangat,” keluh Ketua Fraksi Gerindra, Etha Rimba Paembonan saat sidang paripurna.

Dua Raperda yang terancam ditunda itu, kata Etha, Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2010, tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Advertisement

Ia mengusulkan perlu adanya pemberian sanksi terhadap OPD yang absen agar hal tersebut tidak terulang kembali.

Tidak hanya Etha, anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam juga dibuat geram. “Ini bukan lembaga ecek-ecek. Saya sepakat untuk ditunda sementara waktu dan kita juga harus berani ambil sikap untuk memberikan sanksi tegas terhadap OPD yang tidak hadir,” kata Nursalam.

Sementara, Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase menegaskan akan menegur kepala OPD yang tidak hadir. Dia memberi catatan kepada Sekretaris DPRD agar dalam undangan memberikan catatan bahwa kepala OPD wajib hadir.

“Kalau ibu Sekda (Aji Erlinawati, red) tidak bisa hadir, karena ada menghadiri acara dengan BPS untuk sensus penduduk,”jelasnya.

Advertisement

 

Penulis : Ismail Usman

Baca Juga  Layanan Kantin Dikritik, Begini Jawaban Manajemen RSUD Taman Husada