Connect with us

Bontang

DPRD Bontang Kembali Bahas Raperda Banjir

Published

on

BEKESAH.co, BONTANG – Komisi III DPRD Bontang kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan banjir. Meski tengah dalam penyusunan naskah akademik, pembahasan ini sempat terhenti karena terbentur perda yang serupa.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina saat ditemui, Kamis (21/7/2022) memastikan, Raperda Banjir akan terus berlanjut. Itu diperlukan untuk menjadi acuan saat menangani musibah banjir yang kerap melanda Bontang saat curah hujan tinggi.

Pemerintah dan DPRD dituntut harus bisa lebih serius dan fokus menangani banjir ini.

“Kita sepakati lanjut saat rapat kerja kemarin. Jadi tunggu apa lagi. Naskah akademiknya sudah, tinggal disepakati,” kata Amir Tosina.

Advertisement

Sebelumnya pembahasan Raperda Banjir ini sempat dihentikan lantaran Tim Asistensi menilai jika aturan tersebut berbenturan Perda Penanggulangan Bencana.

Dalam Perda tersebut telah mengatur penanganan mulai dari sebelum hingga pasca banjir.

”Sebenarnya kita sudah punya Perda Penanggulangan Bencana, didalamnya sudah detail, dan banjir masuk dalam kategori bencana,” jelas Dewi Noviyanti, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkot Bontang.

Tetapi jika memang Raperda Banjir ini dilanjut, Tim Asistensi meminta waktu. Sebab perlu ulasan membahas Raperda ini agar berbeda dengan Perda Penanggulangan Bencana.

Advertisement

“Perlu diperjelas sisi apa yang mau di bahas dalam Raperda ini dan mohon kami diberi waktu,” jelasnya.

Persoalan banjir menjadi momok bagi warga Bontang. Sejumlah jalan protokol bahkan sulit diakses lantaran ketinggian banjir yang setinggi lutut orang dewasa. Pusat kawasan bisnis di sekitar Jalan Ahmad Yani misalnya, bisa lumpuh berhari-berhari karena terendam banjir yang tidak kunjung surut.

Penulis: Maimunah/Kausar

 

Advertisement
Baca Juga  Abdul Malik Optimistis Jembatan Pontianak Rampung Tepat Waktu