Connect with us

Bontang

DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Lima Raperda

Published

on

BEKESAH.CO, Bontang – DPRD Kota Bontang menggelar rapat paripurna Pengambilan Keputusan Dalam Rangka Persetujuan Penetapan Terhadap Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang Tahun 2023.

Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam didampingi wakil Ketua I Agus Haris, Wakil II Junaidi yang digelar di Auditorium Tiga Dimensi Jalan Awang Long, Senin (27/11/2023) malam.

Adapun lima raperda tersebut diantaranya raperda tentang penanggulangan kemiskinan, raperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permikiman, raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerag dan terakhir raperda tentang rencana pembangunan industri kota Bontang tahun 2023-2043.

Pembacaan pendapat akhir oleh masing-masing perwakikan komisi DPRD Bontang, Komisi I dibacakan oleh Muslimin, Komisi II dibacakan oleh Sutarmin dan Komisi III dibacakan oleh Astuti.

Advertisement

Dikatakan, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam bahwa keseluruhan Fraksi di lembaga DPRD Bontang menerima dan menyetujui lima Rancangan peraturan daerah (Raperda).

“Semua fraksi sudah menerima dan menyetujui untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” ucapnya.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Cerita Muri Amir Lahir dengan Keterbatasan, Harumkan Nama Bontang dari Olahraga