Connect with us

Bontang

DPRD Bontang Dorong Pemkot Beri Perhatian Khusus pada Nasib TKD Pasca UU ASN

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin, menekankan urgensi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk memberikan perhatian khusus terhadap penataan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di instansi pemerintah. Setelah disahkan UU Nomor 23 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), Pemkot Bontang diharapkan untuk segera melakukan kajian hukum.

 “Situasi ini menyangkut nasib banyak orang, dan saya sangat menyarankan agar Pemkot segera membuat kajian agar tidak salah langkah nantinya,” ungkapnya pada Senin (27/11/2023).

 Ketentuan UU ASN ini, kata Muslimin, bersifat mengikat dan akan mulai diberlakukan pada Desember 2024 mendatang. Terlebih saat ini, terdapat sekitar 2.600 tenaga kontrak atau honorer di Kota Taman.

 “Kami sangat berharap, Pemkot Bontang segera berkoordinasi dengan Menteri Tata Usaha Negara terkait hal ini, sambil mengambil langkah-langkah antisipatif untuk TKD yang belum terakomodir,” jelasnya.

Advertisement

 Muslimin menambahkan bahwa Pemkot Bontang harus segera mengambil langkah-langkah konkret dalam menghadapi persoalan ini. Hal ini menjadi sangat penting untuk mencegah timbulnya masalah di masa mendatang.

 “Jangan sampai kita lengah, dan pada akhirnya menimbulkan masalah baru. Harus segera dilakukan kajian,” tutupnya. (*)

 Penulis : Maimunah Afiah

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

Advertisement

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Baca Juga  Bayar Zakat Fitrah di Bontang Tahun Ini Ada Kenaikan