Connect with us

Bontang

Dituduh Pakai Narkoba Sampai Dipecat, Pekerja Outsourcing PT. Badak Mengadu ke Disnaker

Published

on

BEKESAH.co- Tak terima dituding gunakan narkoba, Renhard Simanjuntak, salah satu pekerja sub kontraktor di PT. Badak NGL mengadu ke Dinas Ketenenagakerjaan (Disnaker) Bontang.

Pekerja outsourcing ini merasa dijebak dengan hasil tes medis dari Klinik Pratama Badak LNG, yang menyatakan dirinya positif gunakan narkotika jenis morfin pada 19 Oktober lalu, sehingga diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan.

Merasa tak pernah gunakan obat-obatan terladang, pada 20 Oktober Renhard memutuskan tes urin di RSUD Taman Husada Bontang. Hasilnya negatif.

“Hasil dari RSUD menyatakan negatif. Berbeda dengan hasil dari pihak Klinik Pratama PT Badak. Psikologis saya terganggu akibat keputusan dari PT Badak yang memberhentikan saya dengan sepihak tanpa memberikan hak saya,” pungkasnya, saat mediasi dengan Disnaker Bontang, Kamis (12/11/2020).

Advertisement

Hal lain yang membuatnya lebih curiga, ia tidak diberikan bukti atau rekam medis dari klinik yang menyatakannya positif narkoba.

“Pihak PT Badak tidak dapat memberikan saya bukti, dalam hal ini adalah rekam medis saya. Berbeda dengan RSUD Bontang,” ujarnya.

Ia berharap lewat mediasi tersebut, Disnaker mampu membantunya mendesak pihak perusahaan membersihkan nama baiknya.

“Saya merasa dirugikan dan merasa difitnah oleh pihak perusahaan. Saya berharap hak saya diberikan dan dapat dipekerjakan kembali. Selama 18 tahun saya bekerja, baru kali ini mendapatkan hal seperti ini,” tegasnya.

Advertisement

Sementara, Kasi Pencegahan dan Perselisihan Hubungan Industrial Disnaker Bontang, Nanang Prastowo mengusulkan, pihak perusahaan melakukan pengecekan ulang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai lembaga yang berwenang.

“Agar lebih akurat. Atau menunggu anjuran dari kami untuk tindak lanjut ke depannya,” pungkas Nanang.(*)

Penulis: Iqbal Tawakkal

Advertisement
Baca Juga  4 Perusahaan di Bontang Buka Lowongan Kerja Cek di Sini