Connect with us

Bontang

Disnaker Bontang Kesulitan, Pengawasan Tenaga Kerja Wewenang Provinsi

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Persoalan tenaga kerja luar tentu membawa tanda tanya soal pengawasan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja (Lattas dan Penta Kerja) Lukmanul Hakim menjelaskan bahwa kewenangan pengawasan tenaga kerja diambil alih oleh Disnaker provinsi. Oleh karena itu menurutnya celah masuknya tenaga kerja luar masih cukup besar.

Baca Juga  Subkon PT EUP Tabrak Aturan, Disnaker Bontang Beri Teguran Tertulis
Baca Juga  Gegara Dominan Pekerjakan Tenaga Kerja Luar Bontang, Aktivitas PT MKSP Terancam Disetop

“Celah masih selalu terbuka. Karena kewenangan pengawasan tenaga kerja diambil oleh provinsi,” terangnya kepada redaksi Bekesah, Kamis (3/8/2023).

Namun meski begitu, ia mengatakan tetap memonitoring. Terlebih jika ada laporan dari masyarakat, terkhusus dari serikat buruh soal tenaga kerja luar yang bekerja di luar. Ia mengapresiasi hal tersebut dan berharap agar masyarakat senantiasa melaporkan persoalan tenaga kerja langsung ke Disnaker.

Advertisement

“Meski kami juga terbatas, tapi tetap kami pantau. Jadi kami apresiasi serikat buruh dan LSM yang melapor ke kami. Seperti kemarin itu laporan dari serikat buruh, dan ternyata benar. Meski tidak semua, ada juga yang terbukti tidak benar. Tapi laporan-laporan yang masuk, kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Penulis: Ananda Putri Aisyah

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Advertisement