Connect with us

Bontang

Disnaker Bontang Bantah Dianggap Tak Serius Urusi Masalah Ketenagakerjaan

Published

on

BEKESAH.co- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang buka suara, menanggapi tudingan tak serius urusi masalah ketenagakerjaan yang dilayangkan DPRD Bontang.

Lewat konferensi pers yang digelar Selasa (3/11/2020), Kepala Seksi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Disnaker Bontang Anang Prastowo menapik jika pihaknya dianggap tak jalankan fungsinya sebagai mediator tangani konflik karyawan dengan perusahaan.

Dikatakan Anang, perselisihan hubungan industrial baru bisa ditangani jika Disnaker telah menerima surat aduan. Jika tidak, pihaknya tidak punya kewenangan memanggil perusahaan yang memiliki permasalahan tersebut.

“Kadang-kadang pekerja langsung ke DPRD. Padahal belum melakukan pengaduan ke Disnaker,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia pun mengatakan tak semua konflik ketenagakerjaan jadi wewenang Disnaker Bontang. Salah satunya perkara kurangnya upah karyawan.

Advertisement

“Itu kan masuk dalam kewenangan pengawasan, dan fungsi pengawasan diambil alih oleh pihak provinsi. Kami di sini menjalankan fungsi pembinaan. Kalau perihal gaji terlambat masih bisa kami urusi, menjalin komunikasi dengan pihak bersangkutan,” tuturnya.

Pun demikian, ia mengaku fungsi pengawasan yang kini diambil alih provinsi tak efektif. Lantaran tak bisa memeriksa secara langsung ke perusahaan yang diadukan pekerja.

“Kita juga jadi susah kalo mau melakukan pemeriksaan ke perusahaan, karena itu diluar kewenangan kami. Pihak pengawas juga belum berjalan maksimal,” tutupnya.(*)

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Bontang Zona Merah, Ini Alasan Satgas Tetap Beri Izin Kapal Penumpang Berlayar