Connect with us

Bontang

Didesak Tambah Target PAD, Begini Alasan Dishub Ogah Naikkan Tarif Layanan

Published

on

BEKESAH.co- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang didesak untuk mendongkrak target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Padahal, tahun ini layanan uji kendaraan atau KIR ditutup. Artinya, pemasukan dari retribusi tersebut juga melayang.

Kepala Seksi Pengujian Pelayanan Kendaraan (KIR) Dishub Kota Bontang, Nurdiansyah mengatakan, pihaknya tidak bisa semerta-merta menarik tarif retribusi kepada masyarakat.

Sebab, retribusi berbeda dengan pajak. Pajak bersifat wajib sedangkan retribusi sifatnya pelayanan. Jika tidak ada pelayanan yang maksimal. Maka tidak ada juga tarif yang bisa dihasilkan.

Advertisement

“Pelayanan dulu baru retribusi. Sarana prasarananya harus maksimal juga,” katanya, Kamis (4/1/2021).

Ditutupnya pelayanan uji kendaraan di Bontang dikarenakan tidak ada fasilitas uji KIR yang sesuai standar. Mulai dari ketersediaan gedung uji hingga peralatan yang tidak sesuai ketentuan.

Selama ini, pihaknya hanya menggunakan alat-alat portabel yang biasa digunakan di lapangan. Padahal standar uji KIR harus memiliki alat yang permanen. Sebab, kendaraan yang diuji tidak hanya kendaraan ringan, kendaraan bermuatan besar seperti bus maupun truk juga wajib uji kelayakan.

“Tiba-tiba nanti ada kendaraan yang roda 16 datang ke sini, yah ga bisa. Cek manual aja. Soalnya ga bisa masuk. Kalo alat-alat yang sekarang ini dinaikkan dengan yang besar-besar, pasti rusak,” ucapnya.

Advertisement

Adapun alat-alat uji yang harus sesuai standar di antaranya alat alat uji rem, sensor suara, sensor cahaya, timbangan dan uji emisi dan beberapa alat pendukung lainnya.

“Itu semua masih dalam keadaan baik, cuman ga sesuai standar,” ujarnya.

Akibatnya, pihaknya tidak bisa mengeluarkan Bukti Layak Uji yang sifatnya elektronik (BLUe).

Kendati, pihaknya tetap membuka pelayanan uji kendaraan. Namun hanya sebatas memberikan surat rekomendasi saja.

Advertisement
Baca Juga  Dishub Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di Bontang Mulai 19 sampai 21 April 2023

“Arahan dari Dirjen dan BPTD Balikpapan, itu diarahkan numpang uji ke daerah terdekat. Samarinda atau Sangatta,” tuturnya.(*)

Penulis : Maimunah Afiah