Connect with us

Bontang

Dewan Janji Bakal Bebaskan 6 RT di Tanjung Laut dari Banjir

Published

on

BEKESAH.co– Tingginya curah hujan yang mengguyur Kota Bontang beberapa waktu lalu, membuat pemukiman warga di 6 RT Kelurahan Tanjung Laut terendam banjir.

Ketua RT 09 Syahril menuturkan, air meluap itu diakibatkan drainase tak mampu menampung debit air yang besar akibat curah hujan yang tinggi.

“RT 09, RT 06, RT 22, RT 32, RT 33, dan RT 34 semuanya kebanjiran,” tutur Syahril, saat Komisi III DPRD Bontang menggelar sidak, beberapa waktu lalu.

Ia pun menyebutkan, permasalah banjir ini kerap terjadi setiap kali curah hujan yang tinggi.

Advertisement

Sebenarnya, kata dia, lokasi ini telah ditetap sebagai lahan serapan air penghijaun untuk pemukiman. Pemerintah Kota Bontang pun telah mengesahkan Perdanya sejak 2019 lalu.

Lahan yang berukuran 100X200 Meter itu rencananya akan dibangun polder sebagai pengendali banjir dalam kota.

“Namun, belum ada pembebasan lahan, kerena permasalahan anggaran katanya,” terang Syahril.

Untuk mengantisipasi terjadi banjir sementara waktu, ia pun meminta agar pemerintah melakukan normalisasi terhadap drainase yang sudah mulai terhambat oleh lumpur.

Advertisement

“Kalaupun belum ada anggaran untuk pembuatan polder, setidaknya normalisasi aja dulu. Kasihan warga di sini banyak barangnya yang rusak gara-gara banjir,” terangnya.

Menyikapi hal itu, Komisi III DPRD Bontang yang meninjau lokasi tersebut berkomitmen akan mengawal pembangunan polder ditahun TA 2021.

“Komisi III akan mengawal ini nanti, sebagai kerja nyata dari komisi untuk membebaskan lingkungan Kelurahan Tanjung laut dari banjir,” kata Amir Tosina yang memimpin rombongan Sidak.

Sementara, Sekertaris Komisi III Abdul Samad menuturkan, selain mengawal pembangunan polder, ia juga akan mendorong agar Pemkot Bontang segara melakukan normalisasi terhadap drainase yang berada di jalan Karimata itu.

Advertisement
Baca Juga  Jadi Anggota Dewan, Sutarmin : Saya Lebih Leluasa Jalankan Aspirasi Masyarakat

“Iya kalau Pemkot enggak bisa lakukan normalisasi, nanti kita minta pokir dari anggota dewan yang konsetuennya disitu,” ucap Samad.(*)

Penulis: Maimunah Afiah