Connect with us

Bontang

Catatan Polres Bontang, 31 Nyawa Melayang karena Lakalantas Selama 2022

Published

on

Kapolres Bontang saat menggelar press rilis akhir tahun 2022./Maimunah Afiah/Bekesah.co

BEKESAH.co, Bontang – Angka kecelakaan di Bontang meningkat, dari hasil pendataan yang dilakukan Polres Bontang, tahun 2022 kenaikan kecelakan meningkat 10 kasus.
Pada tahun 2021 lalu, yang tercatat ada 39 kasus kecelakaan sementara 2022 tercatat 49 kasus.

“Iya naik 10 kasus dari tahun sebelumnya,” ucap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasitiya.

Selain itu kasus yang meninggal dunia ditahun 2022 juga meningkat 50 persen, tercatat ada 31 nyawa melayang sedangkan tahun sebelumnya 15 kasus. Dari informasi diterima kasus meninggal dunia akibat kecelakaan lebih banyak terjadi ketika sedang mendapat perawatan intensif di rumah sakit dibanding meninggal di TKP.

Adapun faktor yang mengakibatkan angka kasus kecelakaan meningkat sebab mobilisasi masyarakat di tahun ini lebih banyak dibanding 2021 lalu. Diketahui, saat ini pembatasan arus lalu lintas juga sudah tidak dibatasi bahkan terbilang lebih longgar.

Advertisement

Sehingga, masyarakat lebih leluasa untuk melakukan aktivitas, ditambah lagi faktor penyebab lainnya yaitu kelalaian pengendara atau human eror serta kendaraan dan atribut yang digunakan tidak memenuhi standar.

“Faktor jalan rusak juga mempengaruhi tingkat kecelakaan,” ujarnya.

Ia pun mengimbau agar masyarakat taat dalam berkendara, patuhi lalu lintas dan jika dalam kota, kecepatan maksimal 40 km/jam. Sebab, di jalan raya banyak pengendara lain. Setiap pengendara wajib saling meghargai dan menghormati.

“Semua kembali pada diri masing-masing, jika sayang pada diri, jangan aneh-aneh ketika berkendara di jalan, kalau ngantuk istirahat juga, jangan dipaksa,” terangnya.

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  Sejarah Kampung Malahing, dulu Kumuh Kini Bikin Harum Nama Bontang
Continue Reading
Advertisement