Connect with us

Bontang

Bubarkan Balapan Liar ABG, Polres Bontang Amankan 26 Sepeda Motor

Published

on

BEKESAH.co – Aksi balap liar ABG tanggung di Bontang selalu bikin geram. Nggak kenal waktu. Pandemi Covid-19 malah bikin mereka menjadi-jadi. Hari kelima puasa malah makin bebal di jalanan. Walhasil, 26 unit Sepeda motor berhasil diamankan Satlantas Polres Bontang.

Kasatlantas Polres Bontang, AKP Imam Syafi’i mengatakan selama bulan ramadan, pihaknya akan melakukan patroli secara rutin. Untuk mencegah para ABG melakukan aksi balap liar. Ia menyebut selama melaksanakan patroli, setiap harinya selalu mendapatkan aksi balap liar tersebut.

” Hari Jumat (24/4/2020) kami mengamankan 10 motor, hari Sabtu 10 motor dan hari Senin kami mengamankan 5 pelaku balap liar, kemudian hari ini, Selasa (28/4/2020) 1 motor,” sebut Imam saat dihubungi awak BEKESAH.co via whatsapp.

Lokasi aksi trek-trekan dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari. Lokasi tersebut menjadi favorit bagi anak remaja untuk melakukan aksi kebut-kebutan liar seusai salat subuh.

Sebelumnya, polisi sudah sering melakukan patroli dan sosialisasi. Namun, dasar bebal. Hal itu tidak diindahkan oleh pelaku balap liar. Imam menegaskan, satlantas tidak akan bosan melakukan patroli setiap hari, demi menciptkan bulan ramadan yang kondusif.

Advertisement

Ia mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, dan mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap berada di rumah dan belajar dirumah

“Kami akan terus melakukan tugas dengan maksimal, namun peran orangtua dalam mengawasi anak-anaknya juga sangat perlu diperhatikan,” ucapnya

Akibat tindakan tersebut, polisi akan mengamankan kendaraan hingga selesai lebaran. Orang tua pelaku balap liar juga di panggil untuk membuat surat pernyataan.

“Semoga dengan begitu anak remaja yanga suka balap liar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Karena aksi mereka ini sangat beresiko bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” bebernya.

Baca Juga  Digelar Selama Seminggu di Kodim, Warga Bontang Yuk Vaksin!

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement