Connect with us

Bontang

Bisnis Narkoba di Bontang Sulit Dihentikan, Ini Buktinya

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Kasus pengungkapan transaksi sabu di Bontang kembali terkuak. Teranyar, dua pengedar sabu di Kelurahan Tanjung Laut harus meringkuk di sel tahahan Mapolres Bontang Senin (19/9/2022). Satu di antaranya merupakan residivis kasus yang sama.

Baca Juga  BPK Temukan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Bontang

Awalnya, Satrenarkoba menangkap Wa (34) warga Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. Dia ditangkap, sekitar pukul 14.40 Wita.

Saat digeledah, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 5 poket rata-rata seberat 2 gram yang di simpan di dalam rumah. Sabu itu disembunyikan dalam kotak permen.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa 8 bungkus plastik klip, alat hisap, pipet kaca, sedotan runcing, ponsel, dan kotak permen.

Advertisement

“Dia menyimpan sabu dalam kotak permen. Saat ditangkap dia lagi berada di rumah nya dekat Pasar Taman Rawa Indah,” tutur Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono dalan siaran persnya, Selasa (20/9/2022).

Dari pengakuan tersangka dia mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial EM (48) yang juga berasal dari Kelurahan Tanjung Laut Indah. Seorang residivis kasus serupa.

Setelah di bekuk, polisi langsung menggeledah rumah EM. Dari rumahnya didapat sabu sebanyak 20 poket sabu dengan berat 11 Gram.

Kemudian didapat juga timbangan digital, korek gas, alat isap sabu, uang hasil tunai Rp 2 Juta dan sebuah ponsel.

Advertisement

“Ada dua tempat dia menyimpannya. Di bawah kasur dan ada yang dikubur juga karena rumahnya masih ada sebagian yang tanah. Tersangka ini residivis berperan sebagai penyuplai sabu dari tersangka sebelumnya,” sambungnya.

Keduanya kini sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : Ahmad Nugraha

Advertisement