Connect with us

Bontang

Beraninya Curi Motor di Parkiran RS PKT, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

Published

on

BEKESAH.co – Masih awal tahun, Polres Bontang kembali menangkap pelaku pencurian motor di Jalan Oxygen tepatnya di parkiran Rumah Sakit Pupuk Kaltim, Jumat (1/1/2021).

Motor mio milik korban, Sulami, pada hari Selasa (29/9/2020) terparkir di Rumah Sakit PKT sekitar pukul 10.00 Wita. Korban menuju ruang perawatan untuk menjaga orangtuanya yang sedang sakit.

“Keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WITA saat korban akan pulang sepeda motor telah hilang, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Bontang,” ucap Kasatreskrim AKP Makhfud Hidayat, Sabtu (2/1/2021).

Kemudian, setelah melakukan penyelidikan, petugas mengumpulkan beberapa bukti. Tak butuh waktu lama tersangka Dedi Irawan (30) ditangkap di Jalan RE Martadinata Kelurahan Lok Tuan sekitar pukul 14.00 Wita.

Akibat perbuatannya, Dedi dikenakan sanksi Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Advertisement

Dari hasil penyelidikan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Mio GT warna merah putih KT-6165-DE nomor rangka MH32BJ001DJ110445.

Untuk diketahui, aksi pencurian motor (curanmor) merupakan kasus yang kerap terjadi di Kota Bontang. Dua tahun belakangan ini, curanmor masuk kedalam 5 besar angka kriminal tertinggi di Bontang.

Pada tahun 2019, curanmor menduduki peringkat ke dua dengan jumlah 32 kasus dengan jumlah penyelesaian 21 kasus. Sedangkan tahun 2020, curanmor turun ke peringkat 4 , jumlahnya terdapat 8 kasus dengan status semua sudah terselesaikan oleh Polres Bontang.

Makhfud mengimbau kepada semua pemilik kendaraan untuk berhati-hati saat meninggalkan motor.

“Jangan teledor, biasanya pengendara ada yang lupa cabut kuncinya, kalau bisa dikunci stang dan usahakan ada CCTV pengaman di parkiran umum,” imbuhnya.

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  Merasa Terus Merugi, Bos Perusda AUJ Minta Bank Milik Pemkot Bontang Keluar dari Struktur Usaha