Connect with us

Samarinda

Bejat! Mertua dan Menantu Kompak Perkosa Anak Yatim Piatu

Published

on

BEKESAH.co – Perjalanan hidup yang memilukan dialami Jelita –bukan nama sebenarnya–. Perempuan berusia13 tahun itu tinggal sebatang kara di wilayah Kecamatan Samarinda Seberang. Jelita yang menyandang status yatim piatu itu mengalami serangkaian kejadia yang menyayat hati. Siswa kelas VII SMP itu menjadi korban Rudapaksa atau pemerkosaan oleh dua orang pria dewasa yang diketahui memiliki hubungan mertua san menantu.

Baca Juga  Kisah Pilu Pemerkosaan Remaja di Bontang oleh 2 Pamannya, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Baca Juga  Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pemerkosaan Paman ke Ponakan, Keterangan Korban dan Saksi Beda

Kabar ini dibeberkan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) yang kini tengah melakukan pendampingan hukum terhadap Jelita.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), Rina Zainun menceritakan perjalanan hidup Bunga yang memilukan tersebut.

“Ayahnya terlebih dahulu meninggal dunia, sedangkan ibunya meninggal dunia Juni 2022 lalu, Bunga kini berstatus yatim-piatu,” ucap Rina kepada awak media, Kamis (22/9/2022) siang.

Advertisement

Dijelaskannya, kasus pemerkosaan itu terjadi di rumahnya setelah beberapa hari sang ibu korban meninggal dunia.

“Ketika itu Bunga diantar salah seorang pelaku berinisial BB, yang merupakan suami teman almarhum ibu Bunga,” terang Rina.

BB mengantarkan Bunga untuk mengambil perlengkapan sekolah di rumah Bunga. Saat Bunga berada di dalam kamarnya untuk mengambil perlengkapan sekolah, BB kemudian memperkosanya.

“Kejadian pertama itu terjadi Juni 2022,” ucap Rina.

Advertisement

Bunga tidak bisa melawan ataupun berteriak lantaran tubuhnya yang jauh lebih kecil dibanding pelaku BB.

“Bunga tidak berani melawan karena takut hingga kemudian diperkosa kembali oleh SW yang merupakan mertua dari BB,” ujar Rina lagi.

Kekerasan seksual yang dialami Bunga belum berakhir. Terakhir Bunga kembali diperkosa BB di rumahnya yang kala itu dalam keadaan sepi.

“Kejadian yang ketiga terjadi 30 Juli 2022. Setelah itu Bunga lalu bercerita ke istri BB dan ketika itu juga istri BB mendampingi Bunga melapor ke Polresta Samarinda.

Advertisement

Namun dalam pelaporan waktu itu kami belum mendampingi,” terang Rina.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Darma Sena, melalui Kanit PPA, AKP Teguh Wibowo membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut.

“Namun kami masih menunggu hasil visumnya. Laporannya kami terima sekitar dua minggu yang lalu. Prosesnya masih jalan, nanti setelah ada hasil visum kami akan buatkan laporan polisi (LP) resminya, namun untuk saksi dan korban sudah kami mintai keterangan,” pungkasnya.

Penulis : Ahmad Nugraha

Advertisement