Connect with us

Bontang

Bawaslu Kota Bontang Segera Tertibkan APK Menjelang Masa Tenang

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang  bakal melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di Kota Bontang menjelang masa tenang pemilu 2024.

Masa kampanye pemilu 2024 akan berakhir, kemudian akan dilanjutkan pada tahap masa tenang, sebelum dilakukannya pesta demokrasi pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.

Bawaslu Kota Bontang menyampaikan bahwa adanya potensi pelanggaran yang besar maka perlu dilakukan pengawasan karena dimasa tenang pemilu tidak diperbolehkan adanya aktivitas kampanye.

Anggota Bawaslu Kota Bontang, Ismail Usman telah melakukan himbauan untuk dilakukannya penertiban mandiri baik oleh partai politik maupun peserta pemilu 2024 pada rapat koordinasi yang dilakukan di kantor Bawaslu Kota Bontang, Jumat (9/2/2024).

Advertisement

“Iya, kita imbau lakukan penertiban mandiri sebelum masa tenang, kalau tidak ditindak lanjuti maka kami yang tertibkan,” tegasnya.

Penertiban akan dilaksanakan mulai 11 Februari 2024 untuk memastikan Kota Bontang bebas APK selama masa tenang pemilu 2024.

Dalam kesempatan yang sama perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang menyatakan Kesiapannya terkait persiapan penertiban APK.

Pihaknya akan mengerahkan 50 anggota Satpol PP untuk proses penertiban APK di Kota Bontang, dimana dalam proses penertibannya mengikuti arahan Bawaslu selaku pihak berwenang yang kemudian akan dilakukan penurunan APK.

Advertisement

Penulis : Monika Mei Rizki Sari

Baca Juga  Alhamdulillah, Satgas Covid Bontang Beri Izin Salat Idul Fitri di Masjid