Bontang
Basri Rase akan Panggil Seluruh Perusahaan yang Melarang Karyawatinya Berhijab
BEKESAH.co, Bontang – Wali Kota Bontang Basri Rase mengganggap aturan melarang karyawati berhijab melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Negara menjamin semua warga negara untuk memeluk kepercayaannya.
“Itu nggak boleh. Melanggar HAM. Negara kita menjamin kebebasan beragama,” kata Basri kepada Bekesah, Jumat (9/12/2022).
Menurut dia, semestinya perusahaan mencantumkan persyaratan sejak awal. Tidak boleh menggunakan hijab. “Jadi sudah ada penjelasan. Nah ini orang sudah diterima malah aturannya belakangan,” ujarnya.
Basri menuturkan, institusi militer dan kepolisian saja membolehkan menggunakan hijab. Dia tak menampik ini perlakuan diskriminasi terhadap kaum berhijab.
Dia pun bakal menginstruksikan perangkat daerah untuk memanggil seluruh perusahaan yang melarang karyawatinya menggunakan hijab.
“Akan kami panggil. Ini betul-betul diskriminasi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, perilaku diskriminasi terhadap wanita berhijab terjadi di Kota Bontang. Seperti yang dialami oleh Syarifah –bukan nama sebenarnya.
Warga Bontang ini tak keterima kerja lantaran menggunakan jilbab.
Syarifah bercerita bahwa ia melamar pekerjaan di salah satu tenant minuman di pusat perbelanjaan di Kota Taman.
Kemudian ia dihubungi salah satu pihak toko tersebut untuk wawancara kerja. Dengan senang hati, wanita yang sudah besertifikasi sebagai Barista ini menjawabnya dengan ramah.
“Saya diminta kirim CV awalnya. Terus saya kirim. Nah karena pas foto yang saya kirim saya menggunakan jilbab,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, saat ditelpon diminta kesediannya apakah berkenan melepaskan hijab jika tidak keberatan.
“Katanya standar di situ perempuan nggak berhijab. Karena saya merasa keberatan. Akidah kepercayaan agama saya soalnya. Setelah itu saya nggak dipanggil lagi,” ujarnya.
Syarifah mengaku sedih karena masih terkejut atas sikap diskiriminasi tersebut. Padahal ia sudah berharap mendapatkan pekerjaan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarganya.