Connect with us

Bontang

Basri-Najirah Resmi Ditetapkan Jadi Kepala Daerah Terpilih

Published

on

BEKESAH.co- Pasangan Basri Rase dan Najirah resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih dalam Pilkada 2020.

Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang di Ballroom Hotel Equator, Jumat (22/1/2021) hari ini.

Ketua KPU Bontang, Erwin mengatakan penetapan itu sesuai dengan surat KPU RI Nomor: 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih yang dirilis pada 20 Januari 2021.

Pum berdasarkan surat dari Mahkamah Konstitusi No 165/PAN.MK/01/2021 tentang Keterangan perkara-perkara yang berproses di Mahkamah Konstitusi.

Advertisement

Dalam surat itu, Bontang tercatat tidak memiliki perkara yang teradministrasi di MK. Atas dasar itu, KPU RI menindaklanjuti untuk melakukan penetepan pasangan calon terpilih.

“Surat MK itu tanggal 20 Januari. Setelah dapat surat itu, paling lambat 5 hari harus sudah melakukan penetapan dan kita pilih ditengah-tengah, di hari ini (Jumat),” ujarnya.

Disinggung mengenai pelantikan calon terpilih, Erwin menuturkan hal tersebut sudah di luar dari wewenang pihaknya.

“Itu wewenang di Mendagri, kabarnya akhir periode 17 Maret tapi infonya mau dimajukan bulan depan (Februari). Tapi itu bukan tugas kami lagi sebagai tim penyelenggara,” tuturnya.

Advertisement

Dari pantauan awak Bekesah.co di lokasi, dalam penetapan pasangan calon terpilih, tidak dihadiri oleh Basri Rase sebagai wali kota terpilih. Kabarnya, Basri sedang melakukan perjalanan keluar kota.

Penetapan tersebut hanya dihadiri oleh wakil wali kota terpilih, Najirah didamping Ketua Pemenangan dari PDIP, Maming.

Diketahui, pasangan Basri-Najirah ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan suara sebesar 45.164 suara. Sedangkan Paslon Neni Moernieani-Joni Muslim hanya 40.792 suara. Selisih mencapai 4.372 suara.(*)

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Sampah Bekas Pilkada Dikeluhkan Warga