Connect with us

Bontang

Baru Pacaran Sebulan, Dua Remaja Bontang Nekat Berhubungan Intim 6 Kali, Kekasih Akhirnya Dilaporkan ke Polres

Published

on

BEKESAH.co- Baru sebulan berpacaran, dua remaja di Bontang MR (18) dan NA (17) sudah berani berhubungan seksual sebanyak 6 kali.

Aksi tersebut dilakukan di kediaman MR di Tanjung Laut Indah. Memanfaatkan kondisi rumah yang kosong. Lantaran ia hanya tinggal bersama adiknya.

“Semua dilakukan di rumah tersangka, karena tersangka hanya tinggal bersama adiknya. Orang tuanya tinggal di Sanggata dan bekerja,” terang AKP Makhfud, Kamis (3/12/2020).

Namun kelakuan dua remaja ini terbongkar. Bermula dari orang tua NA yang tak sengaja melihat video putrinya bermesraan bersama MR di dalam kamar.

Advertisement

“Dari situ ibunya curiga. Kemudian korban (NA) ditanya, dan dia mengakui dirinya benar sudah disetubuhi oleh MR,” lanjutnya.

Merasa tak terima atas perbuatan MR yang sudah melecehkan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah, orang tua NA pun melapor ke Polres Bontang.

MR akhirnya mendekam di sel tahanan Polres Bontang. Ia diringkus tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang pada Rabu (2/12/2020) kemarin.

MR dianggap telah melanggar pasal 81 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.

Advertisement

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti satu unit handphone merek Samsung Galaxy M30S warna putih.

“Korban sekarang dalam pendampingan P2TP2A atau sekarang namanya DPPKB Kota Bontang,” tutupnya.

Untuk diketahui, kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur mengalamai peningkatan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bontang setidaknya sudah mencatat, kasus seksual terhadap anak hingga Agustus 2020 mencapai 30 kasus, sedangkan pada tahun 2019 hanya 25 Kasus.(*)

Baca Juga  Update Covid-19 Bontang: 1 Pegawai Faskes Reaktif Rapid Test, Berstatus OTG

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement