Connect with us

Bontang

Baru Beli Sabu Warga Tanjung Laut Indah Diringkus, Satu Pelaku Lainnya Masuk DPO

Published

on

BEKESAH.co — Penyalahgunaan narkoba kerap terjadi di wilayah Kota Bontang. Baru-baru ini, Satreskoba Polres Bontang mengamankan seorang pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu, Selasa (12/10/2021) sekira pukul 22.15 Wita.

Pelaku YZ (48) merupakan warga Jalan Sultan Syahril Gang Mas RT 06 Kelurahan Tanjung Laut Indah. Ia diamankan setelah melakukan pembelian sabu dari seorang rekannya. Saat ini masih proses pengejaran.

Polisi menggerebek YZ di kosnya, saat penggeledahan, setidaknya petugas menemukan sabu seberat 1,45 gram. 1 buah Timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, 2 buah pipet kaca.

Selain itu, ditemukan pula uang tunai hasil penjualan senilai Rp 1.135.000, 1 buah sedotan plastik ujung runcing, 1 buah korek api gas, 1 buah kotak rokok, 1 buah HP merk Vivo, dan 1 buah alat hisap atau Bong.

Advertisement

“Penangkapan tersebut hasil dari pengembangan. Saat ini kami masih mengejar rekan YZ yang lain, inisialnya A dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais, Rabu (13/10/2021).

Hingga saat ini, pelaku YZ sudah diamankan di Mako Polres Bontang beserta barang bukti. Selanjutnya pihaknya akan melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, YZ dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Apes, Warga Gang Merpati Loktuan Bontang Ini Lebaran Idul Adha di Penjara, Gegara ..