Connect with us

Bontang

Baru 3000 Warga Bontang yang Punya Kartu Identitas Kependudukan Digital

Published

on

Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Seksi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin menyampaikan, secara nasional setiap daerah diminta untuk mengaktivasi identitas digital. (Jihan Andinih - Bekesah.co)

BEKESAH.co, Bontang – Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang meyebut penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Bontang masih di angka dua persen.

Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Seksi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin menyampaikan, secara nasional setiap daerah diminta untuk mengaktivasi identitas digital. Hal tersebut merubah dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berbentuk fisik menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dia menjelaskan, penerapan IKD dimulai pada awal 2022, dimana penerapan dilakukan secara bertahap, diawali seluruh pegawai disdukcapil di seluruh Indonesia, yang kedua masuk ke tahap perguruan tinggi, yang ketiga tahap pelayanan publik, dan yang terakhir tahap masyarakat.

“Untuk di Kota Bontang sendiri sudah masuk di tahap masyarakat, sudah kami lakukan sosialiasi, kami jemput sasaran tujuan seperti expo, dan tempat kegiatan pemerintah. Sudah kami lakukan untuk turun melayani aktivasi,” tutur Thamrin.

Advertisement

Adapun tempat aktivasi tak hanya berada di Disdukcapil melainkan di kecamatan-kecamatan, dan juga kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) di Rawa Indah. Disdukcapil sudah menyiapkan operator pada masing-masing tempat.

“Kedepannya kami akan mencoba di semua kelurahan juga bisa, supaya masyarakat tidak perlu jauh-jauh,” ucapnya.

Sehingga ketika ada urusan di Kelurahan masyarakat bisa langsung melakukan aktivasi IKD.

“Saat ini di Kota Bontang, baru ada sekitar dua persen setara 3000an dari jumlah penduduk yang memiliki KTP elektronik,” ungkap Thamrin.

Advertisement

Harapannya ketika nantinya IKD sudah diterapkan tidak ada lagi KTP fisik. Namun dirinya menegaskan, hal ini tetap dilakukan secara bertahap.

“Bukan berarti ketika IKD diterapkan e-KTP tidak berlaku, tetap berlaku. Karena tidak semua penduduk kita yang memiliki smartphone,” katanya.

Baca Juga  Belum Semua Rumah Warga di Kabupaten Kutim Nikmati Listrik dari PLN

Ia juga menambahkan bagi para penduduk yang susah menerapkan persoalan ini, ia membuka sistem dua jalur.

“Yang masih memiliki KTP elektronik tetap masih kita layani, tapi saya berharap 90 persen penduduk Kota Bontang di lima tahun mendatang sudah menggunakan IKD,” ujar Thamrin.

Advertisement

Lebih lanjut dia mengatakan, ada banyak kemudahan jika menggunakan IKD. Seperti data keluarga yang sudah ada dalam aplikasi, sehingga tidak perlu repot mencari-cari data fisik.
“Dan yang paling terbaru pada aplikasi IKD ini ditampilkannya fasilitas untuk pelayanan. Beberapa pelayanan yang bisa diakses melalui IKD yaitu cetak kartu keluarga, cetak biodata, perubahan golongan darah dalam KK, mengajukan surat pindah, pisah KK, mau bikin akta kelahiran, akta kematian, sisa diajukan saja melalui aplikasi. Nanti kami akan mengirim file melalui email,” pungkasnya.

Penulis : Jihan Andinih

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2

Advertisement