Connect with us

Bontang

Bapenda Bontang bakal Rilis Aplikasi Pendataan Pajak Berbasis Lokasi, PBB Nunggak Ketahuan

Published

on

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Rafidah.

BEKESAH.co, Bontang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang bakal merilis sistem informasi berbasis geo spasial. Inovasi ini untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Rafidah, mengatakan nantinya sistem tersebut akan membantu mengontrol para wajib pajak. Di mana nantinya platform yang digunakan menampilkan peta dengan detail suatu bangunan maupun lahan. Tidak hanya itu, data yang ditampilkan akan lengkap dengan informasi pemilik sudah membayar pajaknya atau masih menunggak.

Baca Juga  Tagihan Double dan Salah Sasaran, Bapenda Bontang Update Data PBB
Baca Juga  Bapenda Bontang Beri Keringanan, Denda PBB yang Menunggak 5 Tahun Dihapus

“Nanti ketika petanya ditampilkan, akan ada titik-titik yang menandakan setiap bangunan lengkap dengan info kepemilikannya. Nah titiknya nanti berwarna merah dan hijau untuk menandai pajaknya sudah dibayar atau belum. Terus ketika di-klik, akan muncul nama wajib pajaknya, dan berapa pajak yang dibayar. Jadi, pihak kami tidak perlu cek manual di lapangan dan mengimbau yang belum bayar,” paparnya, Senin (21/8/2023).

Kata Rafidah sistem ini nantinya akan bekerja sama dengan perangkat daerah lain. Seperti Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) untuk perencanaan ruang serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) untuk zona nilai tanah. Selain itu juga dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK) untuk tata ruang, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Tidak hanya itu, sistem itu juga nantinya akan dikaitkan dengan perangkat daerah yang memungut retribusi daerah.

Advertisement

Nantinya, lanjut Rafidah, masyarakat juga dapat mengakses sistem tersebut. Pihaknya akan menyediakan aplikasi untuk akses tersebut. Di dalamnya, masyarakat hanya perlu menuliskan nomor objek pajaknya, atau bisa juga menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Nanti muncul luas bangunan dan tanah, dari situ jelas berapa PBB yang harus dibayarkan. Terus ada dicantumkan juga virtual account untuk pembayaran. Jadi tidak perlu antre-antre lagi, bayarnya melalui transfer. Karena nanti juga kami tidak menerima pembayaran tunai,” tuturnya.

Ditambahkan Rafidah sistem tersebut sedang dalam proses pengerjaan. Nantinya dalam waktu dekat pihaknya akan lakukan validasi data di lapangan. Ini untuk memastikan data kepemilikan tanah dan bangunannya. Untuk penggunaannya, Rafidah menyebut sistem ini akan dipakai mulai tahun depan. Ia ingin nantinya data lebih transparan.

“Kalau tidak ada halangan nanti 4 September kita soft launching, sekalian sosialisasi validasi data. Kita usahakan tahun depan sudah transparan, jadi semua tahu pajaknya masing-masing,” pungkasnya.(*)

Advertisement

Penulis : Ananda Putri Aisyah

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Advertisement