Bontang
Banyak Masyarakat Ngeluh soal Izin Pendirian Bangunan, Pemkot Bontang Cari Solusi
BEKESAH.co, Bontang – Migrasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tampak belum berjalan maksimal. Musababnya, tidak sedikit masyarakat mengeluh. Utamanya terkait persyaratan yang harus dipenuhi.
Untuk itu, Pemkot Bontang gelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menemukan solusi atas hal tersebut, Kamis (10/8/2023). Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengatakan FGD tersebut digelar sebagai ruang bagi masyarakat memberi masukan serta mendapatkan pengetahuan mengenai regulasi yang berlaku.
“Lebih banyak lagi masukan yang dihasilkan sebagai landasan perbaikan serta peningkatan pelayanan ke depan. Khususnya terkait pelayanan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dan PBG di Kota Bontang,” ucapnya.
Sementara itu, Nurbaena selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyebut dari banyaknya yang mengajukan penerbitan PBG, hanya belasan saja yang baru diterbitkan. Hal ini lantaran dari masyarakat yang telah mengajukan tersebut kesulitan memenuhi persyaratan. Salah satunya yakni desain gambar bangunan.
“Ini memang aturan dari pusat, kita tidak bisa gegabah mengambil keputusan. Memang persyaratan teknis. Kami harap ada solusi yang bisa kita ambil,” pungkasnya.
Penulis : Ananda Putri Aisyah
Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini
https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG