Connect with us

Bontang

Asyik! Gaji PNS Naik, 2 Bulan Dirapel, Cair Maret

Published

on

ilustrasi pegawai Pemkot Bontang. (Dok Bekesah.co)

BEKESAH.co – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa pembayaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada Januari dan Februari akan dicairkan dengan skema rapel pada bulan Maret 2024.

“Dari pemeriksaan kami di Direktorat Jenderal Perbendaharaan, kami telah menerima informasi bahwa gaji akan disesuaikan dengan skema baru yang ditetapkan oleh Presiden, dan rapelnya juga akan dibayarkan pada bulan Maret,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2024 di Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 yang disahkan pada Agustus 2023. Kenaikan tersebut juga mencakup peningkatan uang pensiunan menjadi 12 persen.

Baca Juga  Resmi, Gaji PNS per 2024 Naik untuk Semua Golongan, Berikut Daftar Lengkapnya

Selanjutnya, Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang mengatur lebih lanjut soal kenaikan gaji ASN pada bulan Januari lalu.

Advertisement

“Mudah-mudahan kita bisa segera mendapatkan realisasinya nanti di bulan Maret,” ujar Isa.

Sebelumnya, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto, menjelaskan bahwa pembayaran gaji ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan PPPK, dapat dilakukan dengan mengajukan pembayaran gaji Maret 2024 dengan gaji pokok baru dan kekurangan gaji Januari dan Februari 2024 yang diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 1 Februari 2024.

Selain itu, dalam rangka pembayaran pensiun pokok untuk pensiunan, penerima tunjangan kehormatan, dan tunjangan perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan, Kementerian Keuangan (cq. Ditjen Perbendaharaan) telah menerbitkan surat kepada PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) untuk melaksanakan pembayaran dengan pensiun pokok baru dan dilaksanakan mulai tanggal 1 Februari 2024.

Pada bulan Januari, Kemenkeu telah merealisasikan pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN)/TNI/Polri senilai Rp15,3 triliun. (*)

Advertisement

JANGKAU BERITA BEKESAH LEBIH BANYAK DI GOGGLE NEWS klik link di bawah ini

https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMLWJygsw9aThAw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid

Atau dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2

Advertisement