Connect with us

Bontang

Apes ! Simpan Sabu 22 Poket di Jok Motor, Pemuda Ini Diringkus Polres Bontang

Published

on

BEKESAH.co, BONTANG – Polres Bontang kembali mengungkap kasus peredararan narkoba, Kamis (28/7/2022) di Muara Badak.

Seorang pemuda berinisial UA, ditangkap lantaran kedapatan menyimpan 22 poket sabu di jok motor dan sarung bantal di kamarnya.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Plt Kasi Humas Iptu Mandiyono menyebut, pelaku sudah cukup lama diintai. Apalagi berdasarkan informasi warga setempat sering terjadi transaksi barang haram itu.

“Karena kita lihat gerak-geriknya mencurigakan, akhirnya anggota menggeledah tersangka. Ditemukan 21 poket sabut di jok motor yang siap edar,” ungkapnya.

Advertisement

Petugas kemudian melanjutkan pengeledahan di kediaman tersangka. Benar saja, di dalam kamar juga ditemukan barang barang bukti berupa satu poket satu sabu, dua unit timbangan digital kecil, tiga buah sendok takar plastik, dan satu buah buku nota.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara badak untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya

Karena ulahnya, UA dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Ahmad Nugraha

Advertisement
Baca Juga  Lakalantas di Pisangan Libatkan Satu Kendaraan Plat Merah