Politik
Alat Peraga Kampanye Mulai Bertebaran di Bontang, Bawaslu Terima Banyak Laporan Pelanggaran

BEKESAH.co, Bontang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang menerima laporan dugaan pelanggan Pemilihan Umum.
Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian mengaku pihaknya menerima 4 laporan pelanggaran penyelenggaraan Pemilu, yang terkait pemasangan alat peraga yang dilakukan serampangan disekitar lingkungan masyarakat.
Hal tersebut dinilai melanggar karena dilakukan sebelum masa kampanye, dan rerata tanpa meminta izin terlebih dahulu dengan pemilik lahan, atau rumah yang dipasangi alat peraga politik itu dan mereka keberatan.
Menurut Aldy para pelapor merasa diklaim sebagai pendukung salah satu peserta pemilu.
“Ini soal klaim-klaim. Dipasang didekat rumah dianggap dia yang fasilitasi. Padahal para pelapor keberatan,” ungkap Aldy, Selasa (17/10/2023).
Menanggapi laporan itu, Aldy mengaku sudah berkomunikasi dengan partai politik yang bersangkutan untuk bersikap terkait laporan masyarakat tersebut.
“Kami yang sampaikan, komunikasikan karena masyarakat langsung pasti tidak nyaman,” bebernya. (*)
Penulis : Suciana
Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini
https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG