BEKESAH.co, Bontang – Keseriusan eksekutif dan legislatif yang kompak menempuh upaya hukum ihwal status Kampung Sidrap memberi angin segar Agus Haris dan para warga yang berdomisili di wilayah dengan populasi 2.700 lebih penduduk itu.
Wakil Ketua DPRD Bontang itu mengatakan, status Kampung Sidrap tak menemui titik terang sejak tahun 2000 silam. Pemkab Kutim masih bersikukuh wilayah itu bagian dari mereka. Sedangkan 99 persen warga ber-KTP Bontang.
“Dengan adanya upaya hukum ini kami berharap Pemerintah Kutai Timur tidak melakukan upaya serius. Karena supaya dimudahkan,” ungkapnya Jumat (16/12/2022).
Menurutnya, Pemkab Kutim tak perlu ngotot mempertahankan Kampung Sidrap. Pasalnya, wilayah itu tak memiliki Sumber Daya Alam yang harus diperebutkan. Ini murni untuk mendekatkan pelayanan yang prima ketimbang warga menempuh jarak puluhan kilometer untuk bisa ke Kutai Timur.
“Nah kami pikir Pemkab Kutim harus legowo menerima kemauan warga. Kalau kita melakukan pendekatan sejarah juga Sidrap itu memang bagian dari Bontang. Ini murni untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat,” ungkapnya.
Agus menilai, Pemkab dan DPRD Kutim masih bersikukuh mempertahankan Sidrap karena bisa jadi ada beberapa wilayah yang bakal menempuh jalur yang sama jika perjuangan warga berhasil. “Analisa saya bisa jadi ada beberapa wilayah yang juga ingin bergabung ke Bontang. Makanya mereka masih ngotot,” ujarnya.
Menurutnya, tercatat sudah 179 kali pertemuan yang ditempuh Pemkot Bontang, untuk melakukan loby terkait status Kampung Sidrao. Mulai dari pendekatan antar pemerintah daerah, pendekatan kepemudaan namun kandas begitu saja.
Sejauh ini, warga Sidrap pun termasuk bersabar selama 22 tahun tak memiliki status yang jelas. “Lewat paripurna yang dilakukan DPRD dan disambut baik Pemkot Bontang menempuh upaya tentu sangat kami apresiasi,” pungkasnya.
Penulis : Maimunah Afiah