Connect with us

Bontang

Ada 76 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bontang Sepanjang 2019

Published

on

BEKESAH.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bontang menginisiasi Rapat Koordinasi Upaya Perlindungan Perempuan & Anak terhadap Tindak Kekerasan di Balai KB, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (25/2/2020).

Kepala Seksi Perlindungan Perempuan DPPKB Marlina bertindak sebagai narasumber. Ia menyebutkan, penanganan kasus tindak kekerasan perempuan sebanyak 37 kasus pada 2019. Sedangkan, pada penanganan kasus korban anak dan anak berhadapan hukum (ABH) mencapai 39 kasus.

Menurut data Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), kasus pada 2018 mencapai 47 kasus. Sementara pada 2019, mengalami peningkatan dengan jumlah 76 kasus.

“Dari rakor ini kita bisa menemukan permasalahan yang terjadi di 2019. Sehingga di tahun 2020 ini kita bisa mengambil langkah-langkah yang baik untuk menekan angka pertumbuhan tindak kekerasan perempuan dan anak,” kata Marlina.

Advertisement

Rapat Koordinasi Upaya Perlindungan Perempuan & Anak terhadap Tindak Kekerasan di Balai KB, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (25/2/2020). (Foto: Ismail/bekesah.co)

Ia menuturkan, perempuan dan anak merupakan kelompok masyarakat yang rentan terhadap tindak kekerasan, baik di lingkungan rumah maupun di ranah publik.

“Dengan mengaktifkan kembali pertemuan ini, paling tidak menjalin silaturahim serta mengharapkan unsur-unsur kelurahan bisa terlibat langsung untuk mencegah tidak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” sebut Marlina.

Tak hanya itu, sinergitas antara masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan. Melalui Tim 3Pang Laut yang sudah lama dibentuk di seluruh kelurahan di Bontang, diharapkan bisa labih aktif setelah rakor digelar.

“Tim 3Pang Laut ini diambil dari nama binatang laut (teripang laut). 3Pang laut ini adalah Tim Pencegahan, Penanganan Perempuan dan Anak yang mengalami trauma tindak kekerasan yang SK-nya langsung dari kelurahan,” jelas Marlina.

Baca Juga  Warga Bontang Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Sore Ini

Hadir mewakili Wali Kota Bontang, Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlinawati mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan multi persoalan.

Advertisement

“Hal ini karena meliputi masalah sosial, ekonomi, budaya, hukum, agama, dan hak asasi,” kata dia.

Ia meminta agar seluruh perwakilan yang hadir dalam Rakor tersebut, mampu memberikan pelayanan untuk menangani korban kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Taman. (*)

Penulis: Ismail Usman

Advertisement