Connect with us

Bontang

Abdul Haris Nggak Setuju Pancasila Dihapus dari Mapel Wajib di Sekolah

Published

on

BEKESAH.co- Anggota Komisi I Abdul Haris angkat bicara soal mata pelajaran Bahasa Jndonesia dan Pancasila yang dihapus dari pelajarqn wajib ditingkat sekolah maupun perguruan tinggi.

Ia pun mendukung adanya revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Menurutnya, Pancasila itu adalah dasar dari ideologi negara yang wajib disampaikan kepada siswa maupun mahasiswa. Pun sebagai landasan negara adalah pembelajaran yang harus dipahami oleh seluruh para pelajar tak terkecuali elemen masyarakat.

Selain itu, urgensi dari mata pelajaran Pancasila juga sebagai wadah untuk membentuk karakter para generasi bangsa. Agar menambah kecintaan terhadap negara Indonesia.

Advertisement

Kemudian, pelajaran Bahasa Indonesia juga sangat disayangkan jika tidak dijadikan sebagai mata pelajaran wajib.

Haris bilang, pelajaran itu bukan hanya sekedar bagaimana bercakap dengan benar. Tapi ada banyak ilmu yang diajarkan.

Salah satunya, menulis dengan struktur yang baik. Menjadikan siswa maupun mhasiswa itu juga cinta terhadap literasi.

“Jika memang aturan itu sudah diwacanakan. Saya salah satu orang yang sangat mendukung aturan tersebut harus di revisi,” ungkapnya.

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  Bahas Transparansi Rekrutmen Tenaga Kerja, Perusahaan di Bontang Ogah Hadir