Connect with us

Bontang

7 Ribu Pelaku Usaha di Bontang Bersaing Dapatkan Bantuan Rp 1,2 Juta

Published

on

BEKESAH.co — Pendaftar Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 di Kota Bontang capai 7 ribu pelaku usaha.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang, Yusran, Kamis (29/4/2021).

Kata Yusran, total pelaku usaha yang akan diajukan ke pemerintah pusat sebanyak 7 ribu. Rinciannya, 5 ribu pelaku usaha yang baru mendaftar, sisanya 2 ribu sebelumnya sudah terdaftar pada tahun 2020, hanya saja belum mendapatkan bantuan.

Sehingga, 2 ribu pelaku usaha tersebut akan diprioritaskan tanpa menyampingkan 5 ribu pendaftar baru.

“Keputusan mutlak tetap berada di pemerintah pusat. Tapi kalo kami, prioritaskan yang 2 ribu itu dulu. Tapi pendaftar baru tetap kami akomodir, kami juga usulkan,” katanya, Kamis (29/4/2021).

Advertisement

Hingga saat ini pun, berkas masih dalam proses verifikasi oleh pihaknya. Dan ditemukan, masih ada pendaftar ganda, artinya ada beberapa usaha yang diusulkan dalam satu Kepala Keluarga (KK).

Setidaknya ada 300 pendaftar ganda. Kata Yusran, seluruh berkas yang didapati mengusulkan bantuan lebih dari satu dalam satu KK, akan dikembalikan.

“Masih banyak yang doubel. Semua dipastikan tidak ada diusulkan sebagai calon penerima bantuan,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah bakal menggelontorkan kembali Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021.

Pendaftaran yang sudah dibuka sejak 3 hari lalu itu, mengundang animo masyarakat memenuhi lokasi pendaftaran yang dipusatkan di Gedung MTQ Bontang.

Advertisement

Dari pantauan awak Bekesah.co, meski harus berpanas-panasan di bawah terik matahari dan tengah menjalankan ibadah puasa, tak menyurutkan antusias ratusan warga membuat barisan antrian di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KOP-UKMP) Asdar Ibrahim menyebut sudah ada 1.120 pelaku usaha yamg tercatat telah mendaftar dalam jangka waktu 3 hari.

Baca Juga  Hari Terakhir Daftar Bantuan, Pelaku Usaha Keluhkan Tak Bisa Buat Surat Izin

Berbeda dari tahun sebelumnya, kali ini besaran dana bantuan yang akan diterima para pelaku usaha hanya 50 persen, yaitu Rp 1,2 juta saja.

Padahal tahun 2020, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta kepada setiap pelaku UMKM.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement