Connect with us

Bontang

32 Petugas Kesehatan Dikarantina di Hotel Grand Mutiara Bontang

Published

on

BEKESAH.co- Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memutuskan untuk melakukan rapid test terhadap 112 petugas di fasilitas layanan kesehatan yang tersebar di Kota Taman.

Bukan tanpa sebab, menjadi garda terdepan menangani kasus corona virus disease 2019 (Covid-19), sudah tentu membuat orang-orang yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan berisiko tinggi terpapar.

Apalagi, pademi corona sudah melanglang buana di Kota Bontang sejak Maret lalu. Sudah satu bulan.

Berdasarkan hasil rapid test yang dirilis Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Bontang pada 26 April 2020 hari ini, sebanyak 35 petugas reaktif Covid-19.

Advertisement

“Dari 35 petugas itu, 32 orang di antaranya kini menjalani masa karantina di Hotel Grand Mutiara (eks Oak Tree),” terang Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.

Lantaran hasilnya positif, ke-35 petugas kesehatan itu pun saat ini ditetapkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19.

Kendati demikian, Neni pun menegaskan, meski hasil rapid test positif, bukan berarti orang tersebut dinyatakan sebagai pasien terkonfirmasi positif.

“Pasien dikatakan positif terinfeksi atau tidak itu berdasarkan hasil swab test. Rapi test hanya untuk petunjuk awal untuk melakukan pemeriksaan dengan metode swab,” pungkasnya.(*)

Advertisement

Penulis: Ismail Usman

Baca Juga  Berantas Covid-19 di Bontang, Etha Usulkan Beli Alat Tes PCR