Connect with us

Bontang

3 Sekolah di Bontang Dapat Predikat Duta Pelajar Sadar Hukum

Published

on

Tiga sekolah pemenang Duta Pelajar Sadar Hukum se-Bontang.

BEKESAH.co, Bontang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Bontang, Rabu (23/8/2023) di Hotel Tiara Surya.

Kegiatan tersebut diikuti 10 sekolah yang terdiri masing-masing satu orang pelajar laki-laki dan satu perempuan.

Sebelumnya, para peserta sudah mengajukan karya tulis inovatif (KTI) yang dalam penyusunannya telah dibimbing dan didampingi oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melalui Bidang Intelijen.

Baca Juga  Gelapkan Pajak Rp 2,57 Miliar, Direktur PT HEN Diserahkan ke Kejari Bontang
Baca Juga  Tahun ini Kejari Bontang Tangani 10 Kasus Korupsi, dari Perusda AUJ hingga PT.BME

Kemudian karya tulis diseleksi terhadap KTI sehingga  terpilih 10 peserta.

Advertisement

Kepala Kejari Bontang, Samsul Arif mengatakan, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya ke arah yang positif. Salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2023 ini saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Adapun para pemenang dalam kegiatan ini, Juara I dari SMA Negeri 1 Bontang atas nama Herlambang Rizky Sugiyana dan Maydia Amanda Maulida, juara 2 dari SMK Negeri 1 Bontang atas nama Ibnu Andi Saputra dan Nabila Zahra, dan Juara 3 diraih SMK YPK atas nama Aprilia Nursandi dan Ajeng Restu Islami.

Para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan. “Untuk juara I sebesar Rp4.500.000, untuk juara II sebesar Rp3.500.000. Juara III sebesar Rp2500.000

Advertisement

Para juara I,II dan III akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten Kota se-Kaltim. (*)

Penulis: Ananda Putri Aisyah

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Advertisement