Connect with us

Lintas Daerah

3 Pria Lempar Anjing Jadi Santapan Buaya di Nunukan Dipecat Perusahaan

Published

on

BEKESAH.co – Tiga karyawan pria di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), dipecat dari perusahaan usai melempar anjing jadi santapan buaya di sungai. Pihak perusahaan menegaskan tidak bisa mentolerir aksi brutal ketiga pekerjanya.

“Dari hal tersebut kita mengambil tindakan memberikan skorsing atau pemberhentian kerja tanpa tunjangan sampai dengan selesainya proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” kata Direktur Utama PT JML Djamal W, seperti dilansir Bekesah dari detik, Minggu (18/6/2023).

Djamal mengatakan ketiga oknum itu merupakan karyawan di PT Jaya Mimika Lestari (JML) yang bertugas sebagai driver alat berat. Ketiganya yakni Dedy, Rosady dan Gio.

“Mereka sebagai driver, ada sebagai driver water tank truck, winch truck dan operator crane, dan tindakan yang mereka lakukan itu di luar jam kerja serta atas nama pribadi mereka,” ucapnya.

Advertisement

Pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk memproses hukum ketiganya. Sembari mereka diperiksa, pihak perusahaan akan memproses pemutusan hubungan kerja (PHK) ketiganya.

“Kami sambil nunggu proses itu kita juga mem-PHK, memutuskan hubungan kerja dengan mereka, sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku,” ujar Djamal.

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Advertisement
Baca Juga  Pengumuman Terbaru Rekrutmen CPNS 2024, Ini Jabatan yang akan Diisi Fresh Graduate