Connect with us

Bontang

Ya Ampun, Dua Remaja Berbas Tengah Maling Empat Sepeda

Published

on

BEKESAH.co — Dua remaja Bontang digelandang ke Polsek Bontang Selatan. Pasalnya, keduanya telah melakukan aksi pencurian sepeda.

Dari pengakuan tersangka, setidaknya sudah empat kali maling sepeda milik orang lain. Masing-masing di lokasi yang berbeda.

Warga Berebas Tengah itu, DIR (18) dan RW (17) menyebutkan awal mula aksinya, Rabu (13/1/2021) di Jalan Jalan S Hasanudin, Gang Intan 2 RT 30, Berbas Tengah. Kemudian aksi keduanya, Rabu (27/1//2021) di Jalan KH Dewantara RT 35 Kel. Tanjung Laut.

Masih belum puas, keduanya melanjutkan aksi di Jalan Tongkol RT 026 Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kamis (28/1/2021). Terakhir, di Jalan Balanak RT 21 Kelurahan Tanjung Laut Indah, Rabu ( 3/2/2021).

Advertisement

“Kami dapat laporan dari masyarakat. Langsung kami amankan. Mereka mencuri tiga sepeda gunung dan satu sepeda lipat,” kata Kapolsek Bontang Selatan IPTU Marthen Lalo, Sabtu (6/2/2021).

Hasil barang curiannya pun sudah diamankan polisi beserta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai kendaraan untuk melakukan aksinya.

Akibat perbuatannya, kedua remaja itu dijerat dengan Pasal 363 Jo 65 KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Karena masih dibawah umur, kami gunakan Undang-Undang Peradilan Anak,” tutupnya.(*)

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  1.890 Nakes Bontang Sudah Daftar Jadi Penerima Vaksin Covid