Connect with us

Bontang

Tidak Sesuai Target Perluasan, Komisi III DPRD Bontang Soroti Lahan Pemakaman Lempake

Published

on

Sidak ; Rombongan Komisi Tiga DPRD Bontang Soroti Luasan Lahan Pemakaman di Lempake (Istimewa)

BEKESAH.co, Bontang – Komisi III DPRD Bontang menyoroti  besaran perluasan lahan pemakaman di Lempake, Kelurahan Loktuan, yang hanya mencapai 4.000 meter persegi.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Thosina mengungkapkan, rencana perluasan lahan tersebut ditargetkan hingga dua hektare (Ha), saat dibahas dua tahun lalu.

Baca Juga  Amir Tosina Kembali Desak Pemkot untuk Realisasikan Rute Kapal Bontang - Ma

Terkait hal itu, Amir Tosina menyampaikan bahwa Komisi III DPRD Bontang akan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas persoalan lahan pemakaman ini.

“Banyak yang harus diperjelas. Termasuk keabsahan status lahan,” ujar Amir Tosina saat kunjungan bersama rombongan Komisi III DPRD Bontang, Senin (3/6/2024).

Advertisement

Amir Tosina mengatakan, persoalan lahan pemakaman ini perlu mendapat perhatian serius. Ia berharap, anggota Dewan terpilih nantinya bisa terus mengawal ketersediaan pemakaman yang memadai. Amir Tosina khawatir pesoalan ini akan menjadi masalah karena menyangkut kebutuhan masyarakat umum.

Baca Juga  Banyak Warga Bontang Barat Mengeluh soal Lahan Pemakaman Muslim yang Belum Ada

Senada dengan koleganya, Anggota Komisi III DPRD Bontang  Faisal FBR juga mempertanyakan hal itu.  Menurutnya, hal ini sangat jauh dari rancangan yang telah dibahas bersama.

“Dulu yang di belakang itu bersedia juga untuk dibebaskan. Tidak tahu, bagaimana realisasinya ini,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Dian, staf Sarana Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Bontang mengaku  tidak mengetahui proses pembebasan dan keabsahan lahan tersebut. Menurutnya, pihak Perkimtan hanya mengurusi pengelolaan makam.

Advertisement

“Yang tahu pasti bidang pertanahan, Pak. Kami hanya terkait pengelolaan makam,” ujarnya.

Dian mengatakan lahan perluasan seluas 4.000 meter persegi  masih tersedia. Namun sisa lahan yang bisa dimanfaatkan masyarakat hanya sebanyak 3.200 meter persegi. Kurang lebih, lahan tersebut hanya bisa menampung 800 petak makam.

“Tetapi hanya sekitar 100 petak yang siap dimanfaatkan dalam waktu dekat. Beberapa sisi harus segera diturap. Prosesnya sudah mulai kami usulkan,” tambahnya.

Penulis ; Redaksi

Advertisement