Connect with us

Bontang

Tegur Peminjam Gegara Motor Anaknya Tak Dikembalikan, Eh Malah Dikeroyok

Published

on

BEKESAH.co– Dua warga Berbas Tengah, R (19) dan RRH (22) diamankan Tim Rajawali Satreskrim Polsek Bontang Selatan, pada Jumat (24/7/2020). Keduanya terlibat pengeroyokan menggunakan senjata tajam jenis badik.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat menerangkan, kejadian bermula saat pelapor mencari sepeda motor anaknya yang dipinjam rekanan pelaku R yang berinisial E.

“Hari Kamis (23/7) pelapor menemui E dan menegur karena meminjam motor tapi tidak segera dikembalikan,” ungkap AKP Makhfud lewat keterangan tertulis yang diterima Sabtu (25/7/2020).

Selanjutnya, E pulang ke rumah dan memberitahu R. Tidak terima, R dan kawan-kawannya kemudian mendatangi pelapor.

Advertisement

Terjadilah cekcok antara pelapor dan dua pelaku. Tidak hanya memukul, pelaku juga mengayunkan badik dan hampir mengenai korban.

“Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melapor ke Polres Bontang. Pelaku di tangkap di Jalan Pelabuhan Tanjung Laut Kelurahan Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan,” ujarnya

Akibat hal tersebut pelaku di jerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan barang bukti yang diamankan 2 bilah senjata tajam jenis badik.

Infirmasi yang dihimpun, pelaku R merupakan warga Jalan WR. Supratman RT 58. Sedang RRH warga Jalan Sultan Hasanuddin RT.34.(*)

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  DPRD Sebut Pemkot Bontang Tak Serius Selesaikan Lahan Kilang