Connect with us

Bontang

Tarif Terbaru PCR di Bontang Belum Ditetapkan, Pertimbangkan Harga Bahan Baku

Published

on

BEKESAH.co – Baru-baru ini harga Tes PCR menjadi soroton. Sebab Presiden RI Joko Widodo meginstruksikan Kemenkes untuk menurunkan tarif pelayanan tersebut.

Dikatakan Juru Bicara Covid-19 Bontang, Adi Permana, pihaknya perlu berkoordinasi dengan rumah sakit penyedia layanan tersebut, yaitu RS PKT Bontang. Karena, Adi menilai, harga tes rersebut perlu mempertimbangkan harga bahan baku yang digunakan.

Diakui Adi, harga bahan dalam satu paket RT-PCR, seperti VTM (viral transport medium atau media pembawa virus), alat ekstraksi dan alat pengetesan sampel bisa mencapai Rp 300 hingga Rp 500 ribu.

Sehingga pihaknya belum bisa mematok berapa kisaran harga yang akan diberlakukan di Kota Bontang. Adi pun berharap, jika tarif diturunkan maka harga bahan baku juga harusnya ikut turun.

Advertisement

“Kita kalkulasikan dulu, supaya nanti bisa diseragamkan dengan edaran pusat,” katanya saat ditemui di Auditorium Tiga Dimensi, Rabu (19/8/2021).

Lebih lanjut, tarif PCR tidak berlaku di Labkesda, sebab pelayanan tidak dibuka secara mandiri. Sehingga masyarakat yang terkena tracing, maka biaya PCRnya ditanggung oleh pemerintah.

“Ini kan buat mereka yang mau perjalanan jauh yang lewat jalur udara, jadi perlu itu PCR,” katanya.

Diketahui, surat edaran kemenkes bernomor HK.02.02/I/2845/2021 terkait penetapan batas tarif tertinggi pemeriksaan tes RT-PCR Covid-19 menyebutkan Batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495 ribu.

Advertisement

Sedangkan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525 ribu.

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  Supermoon Menyapa Lagi Tepat di Bulan Ramadan