Connect with us

Bontang

Spiderman dan Joker Ditangkap di Bontang

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kembali menangkap pengamen berkostum badut di simpang tiga Yabis, Jumat (30/9/2022) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kepala Satpol PP Ahmad Yani menyebut, tiga tim yang disebar melakukan patroli sejak pukul 16.00 hingga 21.00 Wita di tiga kecamatan berhasil menangkap sejumlah pengamen berkostum cosplay.

“Ada tiga yang kita amankan, satunya penjual kerupuk,” ungkapnya kepada Bekesah.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Basri menambahkan, dari tiga pengamen badut yang diamankan, dua diantaranya sudah pernah terjaring.

Advertisement

Pengamen berkostum spiderman, misalnya. Ia kembali ditangkap di Jalan Ahmad Yani. Saat diamankan, diduga habis ngelem. “Memang tidak ada kita dapatkan bukti lemnya, tapi bau sekali,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Satpol-PP.

Selanjutnya, tim penegak perda kembali meringkus pengamen paling meresahkan yang acapkali mangkal di perempatan lampu merah. Pengamen satu ini menggunakan kostum badut layaknya rival abadi Superman, Joker.

Ia diamankan saat sedang beraksi di simpang 4 Jalan Brigjen Katamso (Simpang 4 Yabis). “Kalau yang Joker ini sudah dua kali kita amankan. Waktu pertama kali dia berjanji kembali kedapatan siap kostumnya disita,” katanya.

Tidak berselang lama, seorang pengamen badut berkostum beruang terjaring di SPBU Kopkar PKT di KM 6. “Dari tiga yang kita amankan, yang beruang ini baru pertama kali. Cuman cari nafkah aja,” urainya.

Advertisement

Selain mengamankan, pengamen badut Satpol-PP juga mengamankan penjual kerupuk di Jalan Bhayangkara. “Karena menganggu pengguna jalan kita tertibkan juga,” ungkapnya.

Basri menjelaskan, para pengamen badut melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga  Paket Seragam Gratis Dibagikan, Basri Harap Semangat Belajar Siswa Meningkat

Di mana pada Pasal 18 huruf A kata dia berbunyi, meminta sumbangan, pengemis, atau pengamen di jalan, persimpangan lampu merah, jalan umim, area perkantoran, taman, dan tempat umum. “Ini yang kami jadikan rujukan. Mereka melanggar ketertiban dan keindahan kota. Pengguna jalan juga resah. Sudah banyak aduan,” katanya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan ruang kepada pengamen, dengan tidak memberikan uang. “Karena kalau masyarakat kasih, kami khawatirkan akan tambah banyak,” ungkapnya.

Advertisement

Kendati demikian, pihaknya menyarankan agar para pengamen badut membuka jasa hiburan. Agar lebih tertib, dan tidak meresahkan pengguna jalan.

Dia melanjutkan, pihaknya hanya menyita dan meminta menandatangani surat pernyataaan kepada para pengamen badut agar tidak kembali berulah.

Sejauh ini, dari pengakuan para pengamen badut mereka bekerja masing-masing. Tidak ada yang mengkoordinir.

“Masih kita telusuri apakah betul pengakuan mereka atau ada bosnya. Seperti yang terjadi di Samarinda. Banyak yang ditangkap, satu orang yang koordinir,” pungkasnya.

Advertisement

Belakangan pengamen berkostum badut cukup ramai memadati sejumlah titik keramaian di Bontang. Kemunculan mereka membuat prokontra di masyarakat. Ada yang setuju lantaran terhibur, sebagian menilai merusak keindahan kota.

Penulis : Ahmad Nugraha