Bontang
Spanduk Miring di Pisangan Bahayakan Pengendara Dibongkar Satpol-PP
BEKESAH.co, Bontang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bontang membongkar spanduk yang nyaris roboh di simpang tiga Jalan Imam Bonjol, Pisangan, Rabu (5/4/2023).
Kepala Bidang Penegakkan dan Peraturan Perundang-Undangan Satpol-PP Eko Mashudi mengatakan pembongkaran ini dilakukan lantaran sangat membahayakan pengendara yang melintas di lokasi tersebut.
“Ada aduan dari warga. Dua tim langsung cek lokasi ternyata memang spanduk berukuran 2×4 meter itu sudah miring sekali. Sangat membahayakan,” ujarnya.
Jika merujuk pada Perwali Nomor 20 Tahun 2008 entang Penyelenggaraan Reklame, Pasal 4 mengatur terkait penempatan spanduk yang mengganggu estetika dan membahayakan keselamatan umum dapat di lakukan pembongkaran.
“Makanya kami tertibkan. Ini sebagai antisipasi biar tidak terjadi insiden di situ,” ujarnya.
Eko mengimbau agar pihak-pihak yang memasang spanduk di pinggir jalan, agar lebih ekstra hati-hati memasang spanduk.
Penulis : Ahmad Nugraha
Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini