Connect with us

Uncategorized

Sistem Zonasi Bikin Sekolah Swasta di Bontang Sepi?

Published

on

BEKESAH.co – Ribut-ribut soal sistem zonasi penerimaan siswa baru jadi bikin pusing sekolah swasta. Bukannya sistem ini punya maksud pemerataan penerimaan siswa dan bukan tebang pilih calon terdidik?

Anggota Komisi I DPRD Bontang Raking mendesak Pemerintah Kota Bontang mempertimbangkan usulan guru swasta terkait sistem zonasi penerimaan siswa. Melalui Persatuan Guru Swasta (PGS), sejumlah guru mengeluhkan penurunan angka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah swasta tingkat SD dan SMP/sederajat Kota Bontang.

“Penurunan angka persentase PPDB Kota Bontang untuk (sekolah) swasta dalam dua tahun terakhir, 2018 sampai 2019, perlu dievaluasi. Pemerintah harus memberikan perhatian yang serius,” ujar anggota Komisi I DRPD Bontang Raking dalam Rapat Kerja Komisi bersama PGS Bontang, Rabu (5/2/2020).

Raking mendesak pemerintah pusatmemberikan ketegasan penerapan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengatur jumlah penerimaan rombel sekolah negeri di tingkat SD, SMP hingga SMA.

PGS Bontang kerap menemukan jumlah rombel yang masuk dalam PPDB sekolah negeri tidak sesuai bahkan melebihi batas maksimal. Ditambah dengan sistem zonasi yang dinilai membatasi gerak sekolah swasta dalam proses penerimaan siswa.

Advertisement

“Jika ada penegasan, kami pun akan memediasikan hal ini kepada pengambil keputusan yakni walikota dan menghadirkan para guru swasta yang tergabung dalam ASTA. Agar kita bisa merumuskan solusi terbaik,” ungkap Raking.

Selain menghadirkan PGS Bontang yang tergabung dalam Asosiasi Sekolah Swasta (ASTA), Komisi I juga memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang. Dalam penjelasannya, Kabid Pendidikan Dasar Saparruddin menyatakan Disdikbud belum memutuskan adanya penambahan rombongan belajar (rombel) pada PPDB 2020-2021.

“Sejauh ini kami belum mengambil keputusan menambah rombongan belajar untuk PPDB 2020-2021. Tentu saja usulan dari bapak ibu guru akan kami jadikan pertimbangan keputusan,” ujar Saparuddin. (*)

Baca Juga  DPRD Bontang akan Panggil Perusahaan yang Tak Transparan Rekrut Tenaga Kerja

Penulis: Ismail Usman

Advertisement