Connect with us

Bontang

Si Pirang dari Berbas Pantai Kembali Ditangkap, Ngggak Ada Kapoknya!

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Polres Bontang kembali meringkus pengedar sabu di Berbas Pantai, Kamis (17/11/2022) 00.40 Wita dini hari tadi. Pria berinisial J (37) ditangkap di sebuah rumah di Jalan Sultan Hasanuddin, Berbas Pantai.

Ps Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan seseorang yang mengetahui praktik haram tersebut.

Baca Juga  Loker Bontang: Tenaga Kebersihan, Kurir Bonjek, Ahli IT, Cek di Sini

Dari laporan itu, polisi mendatangi kediaman tersangka. Saat digrebek, pelaku sempat berusaha membuang barang bukti miliknya ke rumah tetangga.

Dari badannya, di dapati 3 poket sabu seberat 1,66 gram. Kemudian polisi menggeledah tempat penyimpanan sabu, diperoleh alat isap sabu (bong) lengkap dengan pipet kaca.

Advertisement

“Pelaku mengaku itu semua miliknya, ” ujar Mandiyono.

Barang bukti yang diamankan antara lain 3 bungkus plastik Klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.66 gram, 1 buah bong atau alat hisap, 1 buah pipet kaca, 1 buah korek gas, 1 buah kotak rokok surya pro mild, 1 buah sedotan ujung runcing, 1 unit handphone redmi warna biru.

“Dengan barang bukti yang ditemukan, ada yang berada di depan rumah tetangga. Setelah ditanyakan kepemilikan barang bukti tersebut di akui oleh J dengan cara dibuang sebelum tim bergerak,” sebutnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat UU Narkotika dengan ancaman pidana 5 hingga 20 tahun penjara.

Advertisement

Penulis : *Carep Rio Tinto Achmad

Continue Reading
Advertisement