Connect with us

Bontang

Sekolah di Bontang Sudah Terima Dana BOS, Guru Honorer Tanpa NUPTK Tetap Dapat Gaji

Published

on

BEKESAH.co – Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) untuk tahun ini mengalami perubahan drastis. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 merombak alokasi dana berdasarkan situasi akibat dampak wabah virus corona.

Perhatian pada guru honorer menjadi salahsatu fokus perombakan persentase saluran dana ini. Setelah kebijakan ini, penggunaan dana BOS untuk guru honorer dilepas hingga 50 persen di mana sebelumnya dibatasi sampai 15 persen saja.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang Saparuddin mengatakan, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi guru honorer untuk bisa merasakan manfaat kebijakan ini.

“(Guru honorer) harus telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 31 Desember 2019 dan bukan penerima dana profesi,” sebut Saparuddin kepada Bekesah.co, Kamis (23/4/2020).

Dengan kata lain, guru honorer yang masuk atau mulai bekerja pada tahun 2020 tidak diperhitungkan untuk mendapatkan manfaat BOSNAS. Syarat harus memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada kebijakan sebelumnya telah dicabut atau dengan kata lain tidak berlaku.

Advertisement

Bahkan disebutkan, jika memang dibutuhkan alokasi penggajian honorer melampaui 50 persen maka akan diperbolehkan. Meski demikan, kata Saparuddin, kebijakan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 ini bersifat sementara.

“Kalau selesai masalah Covid-19 kembali pada Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020,” terang Sapar.

Penyesuaian petunjuk teknis (juknis) penggunaan BOSNAS diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler.

Ketentuan penggunaan dana ini berlaku mulai bulan April 2020 sampai dengan dicabutnya penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 oleh pemerintah pusat.

Baca Juga  Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bontang Ini Hobinya Keluar Masuk Penjara

Di Bontang, dana BOSNAS disebutkan telah diterima oleh masing-masing sekolah. Saparuddin menghimbau untuk digunakan sebaik-baik mungkin dan tidak menyimpang.

Advertisement

“Bosnas sudah masuk ke rekening sekolah masing-masing. Diimbau gunakan sesuai dengan Permendikbud jangan menyimpang,” imbuhnya.

Penulis: Maimunah Afiah