Bontang
Satpol PP Bontang Klaim Sudah Jarang Temukan Badut dan Pengemis di Jalan

BEKESAH.co, Bontang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) mengklaim satu bulan terakhir sudah jarang menemukan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di ruang publik. Ini ditengarai rutinnya partisipasi masyarakat yang melapor.
Kepala Bidang Penegakkan Peraturan dan Perundang-Undangan Satpol-PP, Eko Mashudi, menyebut badut dan pengemis sudah sangat sulit untuk ditemui di ruas jalan.
“Itu karena banyak masyarakat yang melapor melalui media sosial,” ungkapnya Selasa (15/8/2023).
Eko menjelaskan, pihaknya terus mengoptimalkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Kesejahteraan Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
“Kita harap masalah PMKS ini tidak kita temukan lagi. Jadi kota kita semakin estetik kedepannya,” katanya.
Sementara, Kepala Satpol-PP Ahmad Yani mengatakan, untuk memantau oknum PMKS, sebanyak 130 titik pantau di sebar di seluruh penjuru Bontang. Nantinya, setiap petugas Satpol-PP bakal melaporkan via whatsap secara berkala.
“Jadi sudah kita sebar 130 titik ini. Dilaporkan setiap pagi dan malam untuk memantau pergerakan PMKS. Pelaporan via daring. Dilakukan dua kali sehari, tapi jika di luar itu ada ditemukan PMKS maka dilaporkan dan akan ditindak,” tegasnya.
Dia mengatakan, aktivitas PMKS seperti pengemis dan badut tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, tapi juga membahayakan keselamatan. Sebagai salah satu upaya optimalisasi, Yani mengatakan pihaknya membuat inovasi. Yakni pelaporan PMKS via daring.
“Badut sebetulnya tidak dilarang, hanya saja perhatikan tempat dan waktunya. Kalau seperti di acara atau pameran expo itu tidak apa-apa. Makanya kami lakukan evaluasi untuk optimalisasi penegakan perda,” paparnya.
Penulis : Ananda Putri Aisyah
Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini
https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG