Connect with us

Bontang

Salam ; Jangan Cuman Razia Masker di Jalan Raya, Kafe-kafe Juga

Published

on

BEKESAH.co – Penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 21 tahun 2020 tentang Penegakkan Protokol Kesehatan dianggap ambigu oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bontang, Nursalam.

Dirinya mengatakan penegakkan protokol kesehatan tidak merata di semua aspek, tentunya di tempat-tempat umum.

Salam menganggap razia protokol kesehatan yang dilakukan oleh pihak berwenang hanya berfokus pada satu titik saja. Tepatnya jalan raya yang menyasar pengendara yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga  Pemkot Sudah Berupaya Menegakkan Protokol Covid, Imbau Masyarakat Bisa Kerjasama

Sedangkan dia menilai, bahwa kafe-kafe yang bertebaran di Kota Bontang banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan tetapi tidak mendapat penegakan peraturan protokol kesehatan.

Advertisement

“Pemerintah bersikap ambigu dalam persoalan ini, kenapa, di satu sisi orang yang di razia orang yang berkendaraan tanpa menggunakan masker kemudian diberi teguran dan sanksi sosial. Dilain sisi, di banyak kafe, malam-malam itu jarang yang mematuhi protokol kesehatan, tidak bermasker tapi tidak di razia,” ucap Nur Salam dalam rapat paripurna, Selasa (28/10/2020).

“Penegakan perwali itu menyeluruh tidak hanya di jalan raya, termaksud kafe-kafe, karena ini termasuk protokol covid,” lanjutnya.

Dia meminta pemerintah kota untuk tegas dalam persoalan ini. Khususnya memberikan teguran kepada pemilik toko. Menegaskan kembali agar pengunjung yang datang wajib menggunakan masker.

“Perlu penegakan, harus ada penegasan kepada pemiliki, yah mungkin kalo makan dilepas, tapi kalo lagi ngobrol-ngobrol yah masker tetap dipakai,” pungkasnya.

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah