Connect with us

Bontang

Rustam Sarankan Anak Usaha Perusda AUJ yang Tidak Sehat Ditutup

Published

on

BEKESAH.co, BONTANG – Komisi II DPRD Kota Bontang gelar rapat bersama Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perumda AUJ) di Gedung Sekertariat DPRD Bontang, Senin, (18/7/2022).

Rapat tersebut membahas mengenai bisnis plan yang akan dilakukan oleh Perumda AUJ 5 tahun kedepan. Namun, pembeberan terkait bisnis plan tersebut belum bisa disampaikan secara gamblang oleh Direktur AUJ, Abdu Rahman.

Baca Juga  Batik Terumbu Karang Khas Bontang Diluncurkan, Rustam Beri Apresiasi
Baca Juga  Dikukuhkan Sebagai Ketua PHRI, Rustam Komitmen Kembangkan Pariwisata dan UMKM Bontang

“Iya belum mereka sampaikan, mereka masih menyusun regulasi dan SOP nya dulu,” ujar Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam.

Diketahui, Perusahaan AUJ itu memiliki 7 anak perusahaan, di antaranya Bontang Transportasi, Bontang Berkah Jasa, Jasa Amanah Bontang, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bontang Sejahtera, Bontang Karya Utamindo (BKU), Laut Bontang Bersinar (LBB), Bontang Investindo Karya Mandiri (BIKM).

Advertisement

Dari sejumlah anak perusahaan itu, Rustam menyarankan kepada Perusahaan AUJ, jika anak perusahaan tersebut tidak memberikan kontribusi atau profit, sebaiknya ditutup.

Pasalnya, jika bertahan maka tetap wajib melapor ke pajak setiap tahunnya, dengan membuat surat pajak tahunan (SPT). Sementara untuk membuat itu butuh sumber daya manusia (SDM) dan harus ada biaya operasional yang dikeluarkan, gaji.

“Pemasukan tidak ada, itu akan menambah beban, lebih baik buat surat ke Kemenkumham, suruh tutup, daripada jadi masalah kedepannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Perumda AUJ, Abdu Rahman menyampaikan saat ini pihaknya sedang melakukan identifikasi pada anak-anak perusahaannya. Sebab, tidak bisa serta merta langsung ditutup karena perlu kajian terlebih dahulu. Saat ini pun pihaknya sedang melakukan proses tersebut.

Advertisement

“Iya karena mempailitkan perusahaan juga akan tetap ada biaya yang dikeluarkan,” ujarnya.

Penulis : Maimunah Afiah