Connect with us

Bontang

Rustam Minta Pemkot Segera Undang Semua Pedagang Pasar Citra Mas Lok Tuan

Published

on

BEKESAH.co, BONTANG – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menyebut, meski sementara ini para pedagang belum ingin direlokasi, ada baiknya Diskop-UKMP tetap menyelesaikan persoalan ini secara persuasif.

Jangan sampai keputusan mengalihkan lapak yang baru untuk pedagang lain itu justru menciptakan masalah baru.

Harapnya, Diskop-UKMP dalam hal itu UPT Pasar segera melakukan pertemuan bersama pedagang.

Agar para pedagang bisa diberikan pemahaman terkait aturan pemerintah dalam mengelola pasar.

Advertisement

“Saya juga sebenarnya tidak setujuh kalau lapaknya diambil. Kita tetapk kedepankan persuasif. Pedagang itu hanya butuh diberi pemahaman,” ujarnya.

Baca Juga  493 Lapak di Gedung Baru Pasar Citra Mas Lok Tuan Diundi
Baca Juga  Faisal Minta Lahan Parkir di Pasar Baru Diperuntukkan untuk Kios Pedagan Ikan

Rustam berkomitmen membantu pemerintah untuk memperbaiki semua fasilitas yang ada gedung pasar baru.

“Diskop usulkan ke kami yang mau diperbaiki. Saya akan gelontorkan anggaran pokir ke sana diperubahan ini. Dan kita komitmen sama-sama,” tegasnya.

Sementara, Kepala Diskop-UKMP Bontang, Kamilan pun menegaskan akan mengalihkan lapak baru itu untuk pedagang lain jika masih ada yang tak ingin direlokasi.

Advertisement

Namun sebelum dialihkan, Diskop-UKMP akan lebih dulu melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali.

“Kalau masih menolak. Lapaknya saya alihkan buat pedagang baru. Masih banyak yang mau, kalau pedagang ikan di pasar lama itu menolak,” ujarnya saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPRD Bontang, Senin (25/7/2022).

Kamilan menjelaskan, ada 59 pedagang ikan yang terdata oleh UPT Pasar. Namun sejuah ini, hanya 25 pedagang yang telah pindah ke gedung pasar baru.

“Jadi sekitar 34 pedagang yang belum mau pindah dengan berbagai alasan,” bebernya.

Advertisement

Ditegaskan Kamilan, para pedagang ikan yang menempati fasilitas pemerintah itu hanya memiliki hak pakai.

Sehingga semua pedagang wajib mengikuti aturan yang sesuai ketentuan, serta menyesuaikan dengan kondisi ketersediaan fasilitas yang ada.

Terlebih juga lahan pasar lama yang ditempat berjualan oleh pedagang ikan itu, sengketa. Karena kepemilikan lahan belum jelas.

“Kalau semuanya mau diturutin, tidak mungkin bisa. Jadi pindah aja dulu, baru ngomongin hak,” terangnya.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, relokasi pedagang Pasar Citra Mas Lok Tuan masih terus menuai polemik.

Pasalnya sejumlah pedagang ikan sejauh ini masih menolak untuk direlokasi ke gedung baru Pasar Citra Mas Lok Tuan.

Penulis: Maimunah Afiah

 

Advertisement