Connect with us

Bontang

Rp5,2 Miliar Raib, Korban Asal Samarinda Laporkan Pemilik Investasi Bodong Apderis Bontang, Minta Uang Dikembalikan

Published

on

Kuasa Hukum 43 Korban asal Samarinda, Suryo Hilal, menunjukkan puluhan laporan korban investasi bodong Apderis. (Dok Bekesah.co)

BEKESAH.co, Bontang -Sebanyak 43 orang korban investasi bodong Apderis_Invest asal Samarinda akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Bontang, Kamis (4/1/2024). Laporan itu dilayangkan para korban karena merasa tertipu setelah berinvestasi namun tak mendapat untung.

Kuasa hukum korban, Suryo Hilal, mengatakan, kliennya melaporkan pemilik usaha ayam potong yang kini berstatus sebagai tersangka.

“Laporan kami ke polisi ada dugaan pidana penipuan, penggelapan, TPPU dan tindak pidana perbankan. Kami laporkan saudara RW selaku pemilik,” ucap Suryo kepada awak media.

Dalam laporannya, 43 korban menyertakan serangkaian bukti meliputi KTP, bukti transfer, percakapan dengan korban, dan surat perjanjian dengan pelaku. Menurut Suryo, pembagian keuntungan mulai mandek pada medio Juni 2023. Padahal korban dijanjikan mendapatkan keuntungan sekitar 10 sampai 13 persen selam 30 sampai 40 hari.

Advertisement

“Jangka waktunya mirip dengan korban di Bontang. Ada yang 35 hari sampai 40 hari. Setelah ditunggu-tunggu kok enggak ada kabar,” ucapnya.

Suryo menambahkan, korban menyetorkan uang untuk modal investasi itu bermacam-macam, ada yang Rp 30juta, Rp 100 juta bahkan ada yang mencapai Rp350juta. “Total kerugian para korbannya apabila dihitung mencapai Rp5,2 miliar,” ucap dia.

Atas kasus ini para korban membentuk Paguyuban Korban Investasi Apderis Kaltim, lantaran, wilayah korban nyaris meliputi seluruhn wilayah di Bumi Etam. “Para koprban berharap uang bisa kembali, tapi kami meghormati proses hukum yang berjalan,” pungkasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto, meminta semua pihak agar bersabar menunggu proses penyidikan yang tengah dilakukan penyidik. Apalagi ini merupakan kasus besar, dibutuhkan waktu untuk mengulik semua proses yang terjadi selama aktivitas investasi berjalan.

Advertisement
Baca Juga  Pjs Wali Kota Riza Buka Pelatihan Manajemen Mutu UMKM Bontang

“Investasi ini masih terus kami dalami dan lanjuti, kami berharap yang merasa dirugikan lapor. Dan untuk yang sudah melapor, kami harapkan bersabar, semua masih berproses. Ini bukan kasus kecil,” ujar Kasat Reskrim Polres

Dia menjelaskan, sampai saat ini laporan terus masuk ke pihaknya. Juga perihal adanya Tindak Pidan Pencucian Uang (TPPU. “Semua masih kami dalami sampai dengan kemarin juga masih banyak laporan yang masuk dan semua kami terbitkan LP nya,” terangnya.

Perwira dua balok itu menuturkan, pihaknya juga sudah mengonfirmasi tersangka RW soal dugaan kandang ayam yang bukan milik usaha yang dikelola. “Sudah kami konfrimasi ke yang bersangkutan, tapi akan kami publish kalau sudah waktunya,” pungkasnya.(*)

JANGKAU BERITA BEKESAH LEBIH BANYAK DI GOGGLE NEWS klik link di bawah ini

Advertisement

https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMLWJygsw9aThAw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid

Atau dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2

Advertisement