Connect with us

Bontang

Pria di Bontang Tega Lakukan Tindak Asusila ke Murid SD Kelas VI, Terancam 15 Tahun

Published

on

Ilustrasi pemerkosaan.

BEKESAH.co, Bontang – Lagi-lagi, tindak pidana asusila terjadi yang melibatkan anak di bawah umur menjadi korbannya. Seorang pria berinisial AM (49) dibekuk anggota Satreskrim Polres Bontang atas tindak pelecahan seksual Anak di bawah umur.

Tersangka ditangkap di salah satu perusahaan tambang tempatnya bekerja pada, Rabu (25/1/2023) kemarin, sekira Pukul 16.30 WITA.

Hal itu dikatakan Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastya melalui Kasat Reskrim, Iptu Yohanes Bonar Adiguna Hutapea.

Dia menjelaskan, tersangka melakukan aksinya sebanyak lima kali di tempat berbeda.

Advertisement

Anak berusia 12 tahun yang merupakan keponakan pelaku itu menjadi korban dari perbuatan bejat AM.

”Tersangka AM menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih berusia 12 tahun,” kata Kasat Reskrim Iptu Bonar, Jumat (27/1/2023).

Dijelaskannya Iptu Bonar, kejadian itu pertama kali dilakukan AM pada Kamis (23/6/2022) lalu pukul 22.00 WITA.

Aksi bejatnya itu tak hanya dilakukan sekali. Tersangka menyetubuhi korban sebanyak lima kali. Terakhir AM kembali melakukan perbuatan bejatnya, Minggu (1/1/2023) pukul 01.00 WITA.

Advertisement

“Tersangka dan korban ini tinggal berdekatan rumah,” ujarnya.

Tersangka kerap melakukan pengancaman terhadap korban, saat setiap melakukan aksinya.

Peritiwa itu pertama kali diketaui ibu korban dan kemudian melaporkan pelaku ke polisi.

“Korban masih kelas 6 SD. Dan pelaku merupaka pamannya sendiri,” terangnya.

Advertisement

Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Bontang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tersangka dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

“Dengan ancaman 15 tahun penjara,” tandasnya.

Advertisement
Baca Juga  Separuh Bangunan di Gaza Hancur, Begini Gambaran Terbaru