Connect with us

Hukum

Polisi bakal Rilis Pejabat Bontang yang Terindikasi Korupsi Lahan Labkesda, Rugikan Negara Rp 3,9 Miliar

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Polres Bontang mengungkap pengadaan lahan Laboratorium Kesehatan Daerah yang dikorupsi. Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan tindak pidana korupsi pembebasan lahan ini terjadi pada 2012.

Dijelaskan Iptu Hari lahan yang dilakukan pembebasan berlokasi di Jalan DI Pandjaitan, Kelurahan Api-Api. Luas lahan itu sendiri kurang lebih 2.600 meter. Setidaknya 30 orang saksi yang diperiksa. Di dalamnya termasuk pejabat maupun pemilik lahan. Modus dari kasus ini sendiri adalah pengadaan lahan yang tidak sesuai aturan.

“Prosesnya dilakukan secara langsung tanpa bantuan panitia pengadaan. Seharusnya dilakukan oleh panitia pengadaan tanpa perantara,” bebernya.

Barang bukti yang sampai saat ini berhasil dikumpulkan di antaranya SK Walikota tentang Kuasa pengguna anggaran tahun 2012, berita acara penggunaan lahan, kuitansi dan DPA perubahan.

Advertisement

Lebih lanjut ia menerangkan kasus ini masih terus didalami. Karena tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

“Tersangka kemungkinan lebih dari satu, dan masih kami dalami. Tinggal tunggu penetapan tersangka,” pungkasnya.

Penulis : *Carep Ananda Putri Aisyah

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

Advertisement

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Baca Juga  Sigit Alfian Dilengserkan dari Kesbangpol, Ini Penggantinya