Connect with us

Korporasi

PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik: PT Indominco Mandiri Wajib Dicontoh Perusahaan Tambang Lain

Published

on

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, saat berkunjung ke kawasan revegetasi hutan pasca tambang milik PT Indominco Mandiri, Arboretum 30 Gemilang. (Sadly Jaya - Bekesah.co)

BEKESAH.co, Bontang – Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, memuji konsistensi PT Indominco Mandiri (IMM) sebagai satu-satunya pemilik lahan konsesi pertambangan di Kaltim yang berkomitmen melakukan reklamasi pasca tambang.

Menurutnya, konsistensi Indominco Mandiri ini patut di contoh oleh perusahaan lain. Selama ini,  Indominco Mandiri sudah melakukan program pemberdayaan lingkungan di areal konservasi mereka, Arboretum 30 Gemilang dengan luasan 65 hektare.

“Dari tahun 1997 dan ini area bekas tambang Indominco Mandiri. Sudah hijau saya takjub. Sudah keliling tadi. Flora dan fauna hidup tenang di sini. Saya bilang ini mestinya jadi percontohan bagi perusahaan tambang lain di Kaltim,” kata Pj Gubernur Akmal Malik, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga  VIDEO: Indominco, PAMA INDO, dan Mitra Kerja Salurkan 122 Hewan Kurban di Idul Adha

Bahkan Akmal tak segan-segan untuk membuat surat edaran kepada seluruh perusahaan tambang di Kaltim untuk membuat kawasan laiknya Aromboretum milik Indominco Mandiri.

Advertisement

“Nanti saya buatkan edaran untuk membuat arboretum seperti ini. Studi bandingnya mereka (perusahaan) ke Indominco sini,” bebernya.

Dia menuturkan, PT Indominco Mandiri menunjukkan komitmen bagaimana perusahaan tambang mengembalikan fungsi ekosistem hutan setelah melakukan eksplorasi.

“Yang membuat saya terkesan juga ada program Indominco berkelanjutan di Arboretum 30 Gemilang ini ada sisi edukasinya. Good mining practice tour, adopsi pohon, budidaya madu kelulut, dan sebagai kawasan konservasi orangutan juga yah,” sebutnya.

Untuk itu Akmal Malik mewakili Pemerintah Provinsi Kaltim dan Masyarakat mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas upaya Indominco Mandiri yang telah memberi bukti bahwa eksploitasi Sumber Daya Alam berupa tambang batu bara bisa dilakukan dengan tetap menjaga keseimbangan alam. “Ini sangat penting karena kita ingin Kaltim tetap terjaga dan Lestari,” tukasnya.

Advertisement

Sementara Direktur PT Indominco Mandiri, Era Tjahya Saputra, mengungkapkan total luas lahan yang sudah dijadikan area konservasi di Arboretum 30 Gemilang sudah mencapai 65 hektare. Pihaknya menargetkan untuk pengembangan area revegetasi ini seluas 150 hektare.

“Komitmen kami adalah Indominco berkelanjutan. Kami terus berupaya menerapkan prinsip pertambangan yang baik,” tegasnya.(*)

Penulis : Sadly Jaya

Advertisement